Tahanan Kabur, Polres Batubara Bentuk Tim Gabungan Reaksi Cepat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MUDANews.com, Lima Puluh (Sumut) – Sebagai langkah untuk menangkap kembali tahanan Polsek Medang Deras yang kabur, Kapolres Batubara, AKBP Dedy Indriyanto SiK, MSi membuat tim gabungan reaksi cepat sebagai langkah awal untuk memproses dan menangkap kembali tahanan yang kabur.

“Saat ini kita sudah membentuk tim gabungan Reserse dan Propam sebagai langkah menangkap tersangka (Rahmad Sahputra alias Amat Itam ) kembali”,kata Kapolres kepada wartawan saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (25/1).

Sayangnya saat ditanya, apakah petugas piket jaga saat itu, Bripka Erdi dan Aipda Gunawan termasuk lalai dalam tugasnya, AKBP Dedy Indriyanto SiK, menjawab kasus itu masih dalam pemeriksaan.

“Itu masih dalam pemeriksaan, walaupun teman piketnya Erdi, sedang izin sakit, namun yang jelas keduanya nanti tetap akan kita periksa”,jelas Dedy.

Pada pemberitaan sebelumnya, peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.30 siang pada Senin (23/1). Siang itu petugas Sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) unit Polsek Medang Deras seharusnya ada dua orang yang piket, Bripka Erdi dan Aipda Gunawan TG. Namun karena Aipda Gunawan berhalangan sakit, pada hari itu Bripka Erdi hanya berjaga sendirian.

Bertepatan pada hari itu ada keluarga salah seorang tahanan datang membesuk, sehingga pintu tahanan terbuka dan petugas diduga lupa mengunci kembali.

Melihat situasi seperti itu, diduga dimanfaatkan pelaku melarikan ke permukiman padat penduduk di belakang Polsek Medang Deras.

Informasi lain dihimpun wartawan dari berbagai kalangan warga tempat tinggal tersangka mengatakan, bahwa sepak terjang tesangka (Amat Itam red) didaerah itu sudah cukup terkenal dalam kasus pembongkaran rumah. Bahkan sangat meresahkan masyarakat, karena banyak kasus pembongkaran rumah selama ini dan diduga pelakunya tersangka tersebut.

“Kita heran juga dikantor polisi kok tersangka bisa lari,”sebut Imin (43) warga Medan Deras.

Kapolsek Medang Deras AKP Usman dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Rabu (25/1) membenarkan larinya tersangka. Menurut Usman, saat itu tersangka Amat Itam melapor pada Bripka Erdi bahwa air kran dikamar mandi dalam sel tiba-tiba mati. Sedangkan tersangka mengatakan dirinya hendak membuang hajat, lalu Bripka Erdi membuka pintu sel tahanan dan masuk untuk memeriksa kran air yang mati. Setelah dicek kebenarannya, kemudian Bripka Erdi menyuruh tersangka untuk mengambil air dari kamar mandi yang berada didalam ruangan SPKT dengan ember.

Akan tetapi, ketika baru keluar dari pintu tahanan tersangka lansung membuang ember dan melarikan diri,”Personil kita sempat mengejarnya, namun tersangka begitu cepat lari kearah pemukiman padat penduduk, dari sana personil kehilangan jejak pelaku.”kata AKP Usman.

Dia juga mengatakan, selama ditahan pelaku berkelakuan baik, tidak ada tanda-tanda dia punya niak melarikan diri. Apa lagi sebelumnya dia sudah sering membantu bersih-bersih ruang tahanan dan ruangan lainnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini