Usai Beli Narkoba, Anak Kadis Diboyong ke Polsek Sunggal 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Tiga pemuda RIH, HN dan Aby diboyong petugas Mapolsek Sunggal setelah terbukti memiliki sabu dan ganja di Pinang Baris, Medan, Rabu (25/1).

Informasi menyebutkan, petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di seputaran wilayah Sunggal. Beranjak dari situ, kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, ketiga tersangka tampak mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan Yamaha Mio melintas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di seputaran Terminal Pinang Baris.

Polisi yang sebelumnya mendapat informasi, akhirnya memberhentikan mereka. Dari tangan dua tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu dan ganja. Atas kepemilikan barang itu, ketiganya pun diboyong ke Mapolsek Sunggal, Jalan Letjen TB Simatupang No 240, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (25/1).

Namun, yang menjadi perhatian dalam kasusu itu, yakni salah seorang tersangka berinisial RIH digadang-gadang merupakan anak Kepala Dinas (Kadis) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal, Kompol Daniel Marinduri membenarkan kejadian itu.

“Benar, tersangka masih di Polsek,” kata Daniel.

Akan tetapi, Daniel enggan membeberkan identitas dari ketiga tersangka, dengan berdalih akan mengekspos kasus tersebut kepada awak media.

“Nanti kita paparkan,” tegasnya. [jo]

- Advertisement -

Berita Terkini