Lima Komplotan Bandit Jalanan di Medan ‘Digulung’ Polisi, 2 Diantaranya Ditembak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur, meringkus Lima kawanan bandit jalanan dari beberapa lokasi yang berbeda. Kelimanya sudah beraksi sebanyak 30 kali diwilayah hukum Polrestabes Medan, bukan cuma pemainnya, bahkan dua orang yang menjadi penadah barang hasil tindak kejahatan ke lima tersangka, juga turut di gulung Petugas.

Bahkan dua pelaku diantaranya ditembak karena melawan saat hendak akan  ditangkap petugas.

Kelima pelaku yang berhasil di amankan diantaranya,  Rezki Andika, Ilham Syahputra Harahap, Muhammad Hamdani, Ahmad Arif dan seorang pelaku lagi masih di bawah umur. Kemudian dua penadah yang juga tangkap di Jalan Suluh Medan Perjuangan yaitu Asmala Dewi dan Asih Yuyi.

Dari tangan para tersangka petugas juga mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya belasan tas milik para korbannya, kunci letter T, ganja seberat 21,01 Gram, handphone merek Apple, 1 bungkus sabu, dan plastik klip kosong.

“Dalam penangkapan ini tersangka Rezki Andika dan Ilham Syahputra Harahap terpaksa ditembak pada bagian kaki. Sebab, saat diamankan keduanya berusaha melawan petugas,” terang Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, Selasa (10/01/2017) siang dalam paparannya di Mapolsekta Medan Timur.

Wilson menerangkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan dari laporan korbannya Fitria Margareta Sihotang, ke Polsek Medan Timur. Fitria Margareta Sihotang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban begal saat melintas di wilayah hukum Polsek Medan Timur dengan mengendarai sepedamotor. Di mana saat itu para pelaku berhasil merampas tas yang di dalamnya berisikan barang- barang berharga miliknya.

Lalu petugas Reskrim Polsek Medan Timur yang menerima laporan itu dengan Lp/1309/XII/2016/Polrestabes Medan/ Sek Medan Timur, tanggal 27 Desember 2016 lalu, langsung melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan kasus begal itu, petugas berhasil menangkap seorang pelaku bernama Ahmad Arif yang kemudian kasusnya dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka lainnya dikediamannya masing-masing

“Dalam kasus komplotan bandit jalanan ini, yang menjadi otak pelakunya adalah Rezki Andika dan Ilham Syaputra,” sebutnya lagi didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin.

Mantan Kapolsek Patumbak ini menuturkan, dalam menjalani aksinya para pelaku mengendarai sepedamotor. Selanjutnya para pelaku berkeliling mencari korban yang juga pengendara sepeda motor. Setelah melihat korban mereka pun memepet kendaraan korban dan merampas tas miliknya.

Berhasil menguasai barang-barang milik korban, mereka pun menjualnya kepada penandah. Di mana uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

“Dalam kasus kejahatan yang dilakukan ke lima tersangka dikenakan pasal 363 dan 365 KUHpidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” terang Wilson.(Putra).

Keterangan Foto: Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu,(pakaian dinas) didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin saat memaparkan para tersangka berikut sejumlah barang bukti di Mapolsekta Medan Timur.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini