- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
MUDANews.com, Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Boy Rafli Anwar telah menjelaskan alasan-alasan di balik naiknya tarif pembuatan BPKB dan STNK yang dimulai hari ini, Jumat (6/1).
Seluruh alasannya disebutkan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Berikut ini adalah alasan-alasan yang dikemukakan oleh Irjen Boy Rafli Anwar, seperti dilansir situs resmi setkab, Jumat (6/1).
- Peningkatan fitur keamanan dari material STNK sebagai dokumen berharga pada layanan Samsat di seluruh Indonesia.
- Peningkatan dukungan anggaran untuk melaksanakan peningkatan pelayanan STNK di Samsat seluruh Indonesia.
- Meningkatnya biaya perawatan peralatan Samsat dan dukungan biaya jaringan, agar dapat online seluruh Polres-Polda seluruh Indonesia.
- Adalah modernisasi alat komputerisasi Samsat seluruh Indonesia untuk wujudkan pelayanan yang standar.
- Dukungan anggaran untuk pembangunan sarana prasarana kantor Samsat di seluruh Indonesia.
- Biaya penyiapan material STNK dan pendukungnya dan penyesuaian insentif untuk petugas pelayanan agar tidak terjadi penyimpangan.
- Peningkatan biaya pelatihan dan setifikasi kompetensi petugas pelayanan STNK seluruh Indonesia.
Selain menyampaikan alasan-alasan dinaikkannya tarif BPKB dan STNK, Boy juga sempat mengingatkan bahwa tarif belum pernah dinaikkan sejak tarif PNBP 2010.[am]