7 Alasan di Balik Kenaikan Tarif BPKB dan STNK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Boy Rafli Anwar telah menjelaskan alasan-alasan di balik naiknya tarif pembuatan BPKB dan STNK yang dimulai hari ini, Jumat (6/1).

Seluruh alasannya disebutkan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berikut ini adalah alasan-alasan yang dikemukakan oleh Irjen Boy Rafli Anwar, seperti dilansir situs resmi setkab, Jumat (6/1).

  1. Peningkatan fitur keamanan dari material STNK sebagai dokumen berharga pada layanan Samsat di seluruh Indonesia.
  2. Peningkatan dukungan anggaran untuk melaksanakan peningkatan pelayanan STNK di Samsat seluruh Indonesia.
  3. Meningkatnya biaya perawatan peralatan Samsat dan dukungan biaya jaringan, agar dapat online seluruh Polres-Polda seluruh Indonesia.
  4. Adalah modernisasi alat komputerisasi Samsat seluruh Indonesia untuk wujudkan pelayanan yang standar.
  5. Dukungan anggaran untuk pembangunan sarana prasarana kantor Samsat di seluruh Indonesia.
  6. Biaya penyiapan material STNK dan pendukungnya dan penyesuaian insentif untuk petugas pelayanan agar tidak terjadi penyimpangan.
  7. Peningkatan biaya pelatihan dan setifikasi kompetensi petugas pelayanan STNK seluruh Indonesia.

Selain menyampaikan alasan-alasan dinaikkannya tarif BPKB dan STNK, Boy juga sempat mengingatkan bahwa tarif belum pernah dinaikkan sejak tarif PNBP 2010.[am]

 

- Advertisement -

Berita Terkini