Kunci Ekonomi Tumbuh 6 Persen 2026 adalah Masyarakat Produktif

Breaking News
- Advertisement -

Oleh: Aznil Tan

Mudanews.com OPINI | Pada 2026 ini, isu pertumbuhan ekonomi kembali mengemuka. Target pertumbuhan di kisaran 6 persen tidak lagi dipandang sekadar sebagai angka makro, melainkan sebagai ukuran kemampuan ekonomi Indonesia dalam menjawab persoalan ketenagakerjaan, kesejahteraan, dan ketimpangan yang masih dirasakan masyarakat luas.

Sejalan dengan itu, berbagai teori dan resep kebijakan kembali dikemukakan. Mayoritas ekonom menyatakan bahwa ekonomi Indonesia dapat tumbuh 6 persen apabila belanja pemerintah dikelola secara optimal, daya beli masyarakat terjaga, serta investasi dan dunia usaha terus menggeliat.

Optimisme tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang meyakini pertumbuhan ekonomi 2026 dapat mendekati 6 persen melalui koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, terutama dengan percepatan realisasi belanja pemerintah.

Langkah ini dipandang penting untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan ekonomi global.

Pandangan senada juga disampaikan oleh Dewan Ekonomi Nasional, yang menilai peluang pertumbuhan 6 persen ditentukan oleh optimalisasi belanja negara, terjaganya daya beli masyarakat melalui stabilitas harga, serta iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif. Kombinasi kebijakan tersebut mencerminkan konsensus teknokratik bahwa pertumbuhan dapat didorong melalui stimulus fiskal, stabilitas makroekonomi, dan peran aktif dunia usaha.

Namun justru dari konsensus inilah muncul pertanyaan kunci: sejauh mana pendekatan tersebut mampu menghasilkan pertumbuhan yang tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga kuat secara struktur dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas?

Mengandalkan belanja, konsumsi, dan investasi sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi perlu ditinjau ulang. Pola ini merupakan pendekatan lama yang telah berulang kali diterapkan, namun belum berhasil membawa Indonesia keluar dari jebakan pertumbuhan menengah (middle income trap).

Pendekatan tersebut terlalu klasik karena belum menempatkan produktivitas rakyat sebagai fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pertumbuhan ekonomi memang dapat mencapai 6 persen secara statistik. Namun capaian tersebut belum tentu sepenuhnya mencerminkan perbaikan kondisi ekonomi rakyat apabila tidak disertai peningkatan kesejahteraan yang nyata.

Dalam situasi seperti ini, angka-angka makro menunjukkan kemajuan, sementara perubahan dalam kehidupan ekonomi masyarakat berlangsung jauh lebih terbatas.

Perekonomian terlihat bergerak, tetapi ketimpangan belum banyak berkurang. Konsumsi meningkat bukan terutama karena pendapatan kerja yang semakin produktif, melainkan karena dorongan belanja dan stimulus jangka pendek. Akibatnya, fondasi ekonomi rakyat—kemampuan bekerja, meningkatkan keterampilan, dan menghasilkan nilai tambah—belum sepenuhnya menguat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan yang dicapai masih belum menyentuh akar persoalan struktural.
Aktivitas ekonomi memang tampak meningkat, tetapi daya produktif masyarakat belum berkembang secara memadai.

Rakyat masih lebih sering ditempatkan sebagai objek pertumbuhan, bukan sebagai pelaku utama yang mendorong dan menopang pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
Masalah utama dari pendekatan tersebut terletak pada cara memandang produktivitas rakyat.

Selama ini, produktivitas kerap diperlakukan sebagai variabel turunan—sesuatu yang diharapkan muncul dengan sendirinya setelah belanja negara meningkat, konsumsi naik, dan investasi masuk.

Padahal, produktivitas rakyat bukan sekadar variabel sosiologis, melainkan variabel ekonomi utama yang menentukan arah, kualitas, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.

Dalam kerangka teori produktivitas tenaga kerja dan modal manusia, pertumbuhan ekonomi jangka panjang sangat ditentukan oleh kemampuan tenaga kerja menghasilkan nilai tambah.

Banyak negara berkembang gagal tumbuh tinggi bukan karena kekurangan modal atau pasar, melainkan karena produktivitas tenaga kerjanya tidak pernah dirancang secara serius sebagai prioritas kebijakan makro. Produktivitas dibiarkan tumbuh secara alamiah, padahal kondisi struktural justru membuatnya stagnan.

Pandangan ini sejalan dengan pendekatan Keynesian tentang kesempatan kerja penuh. Konsumsi masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan berasal dari pendapatan kerja. .

Ketika pengangguran tinggi dan pekerjaan yang tersedia tidak produktif, daya beli yang diciptakan melalui stimulus fiskal hanya bersifat sementara. Tanpa masyarakat yang bekerja dan produktif, belanja negara pada akhirnya hanya menciptakan permintaan semu, bukan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Pertumbuhan ekonomi yang sehat memiliki rantai sebab-akibat yang jelas. Ketika produktivitas rakyat meningkat, pendapatan kerja naik. Pendapatan yang stabil mendorong konsumsi yang sehat.

Konsumsi yang nyata menarik investasi yang benar-benar merespons kebutuhan pasar. Investasi tersebut kemudian memperkuat kapasitas produksi nasional. Dari proses inilah pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di atas 6 persen dapat dicapai.

Sebaliknya, pertumbuhan yang hanya bertumpu pada peningkatan belanja dan konsumsi tanpa produktivitas tidak memiliki jaminan keberlanjutan dan cenderung berhenti pada kisaran 5 persen.

Sebagian kritik menyatakan bahwa produktivitas adalah hasil akhir, bukan faktor awal. Pandangan ini benar jika negara tidak melakukan intervensi kebijakan.

Namun dalam konteks negara berkembang, produktivitas justru harus dijadikan input kebijakan. Negara memiliki peran penting dalam merancang pendidikan, pelatihan kerja, industrialisasi padat karya, hingga kebijakan migrasi tenaga kerja agar produktivitas rakyat dapat meningkat secara sistematis.

Tanpa desain kebijakan seperti itu, produktivitas tidak akan tumbuh dengan sendirinya.

Ada pula kritik bahwa pendekatan berbasis produktivitas terlalu lambat. Kritik ini tidak sepenuhnya salah. Namun pertumbuhan ekonomi yang berkualitas memang tidak instan.

Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa pertumbuhan cepat berbasis belanja negara selama dua dekade terakhir hanya membawa ekonomi bertahan di sekitar 5 persen. Kecepatan tanpa fondasi justru membuat ekonomi mudah kehilangan tenaga.

Sebagian lain berpendapat bahwa pasar yang seharusnya menentukan produktivitas. Pada kenyataannya, pasar hanya bekerja optimal jika tenaga kerja siap dan memiliki kapasitas. Tanpa intervensi negara, mekanisme pasar di negara berkembang justru cenderung memperbesar sektor informal dan ketimpangan.

Dalam kondisi seperti itu, pasar tidak menaikkan produktivitas, melainkan mempertahankan struktur ekonomi berupah rendah.
Karena itu, pertumbuhan ekonomi tanpa peningkatan produktivitas rakyat sejatinya hanyalah pertumbuhan administratif, bukan pembangunan.

Angka PDB mungkin naik, tetapi kualitas ekonomi rakyat tidak berubah secara berarti.

Namun demikian, kebutuhan akan kebijakan instan tidak bisa diabaikan. Negara memang memerlukan instrumen cepat untuk menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas sosial.

Yang menjadi persoalan adalah ketika instrumen instan tersebut berdiri sendiri tanpa arah yang jelas. Pendekatan yang lebih realistis adalah memadukan dua jalur sekaligus: kebijakan instan untuk stabilisasi jangka pendek dan pembangunan produktivitas rakyat sebagai mesin pertumbuhan jangka menengah dan panjang.
Instrumen instan diperlukan untuk menjaga napas ekonomi, tetapi produktivitaslah yang memastikan ekonomi mampu berlari jauh.

Karena itu, setiap kebijakan cepat harus diarahkan agar memiliki dampak produktivitas.

Program padat karya perlu disertai pelatihan singkat. Bantuan sosial seharusnya bersifat transisional dan dikaitkan dengan aktivitas kerja atau peningkatan kapasitas.

Proyek-proyek cepat perlu menyerap tenaga kerja lokal, bukan hanya menguntungkan kontraktor besar. Stimulus usaha seharusnya berbasis pada penciptaan dan penyerapan tenaga kerja.

Masyarakat produktif tidak lahir dari ceramah, subsidi, atau sekadar pertumbuhan angka PDB, melainkan dari arsitektur kebijakan yang tepat. Produktivitas berarti kemampuan menghasilkan nilai ekonomi secara berkelanjutan.

Membangun masyarakat produktif berarti membuat rakyat bekerja, memastikan pekerjaan tersebut menghasilkan nilai, dan memastikan nilai itu meningkat dari waktu ke waktu.
Ini bukan sekadar soal memiliki pekerjaan, tetapi memiliki lintasan produktivitas—yakni pekerjaan yang berkelanjutan, disertai peningkatan keterampilan, kenaikan produktivitas kerja, serta pertumbuhan pendapatan yang konsisten dari waktu ke waktu.

Dalam praktiknya di Indonesia, lintasan ini kerap terputus oleh model ketenagakerjaan berupah murah dan sistem outsourcing yang menempatkan pekerja dalam hubungan kerja jangka pendek, minim pelatihan, dan terbatas peluang peningkatan keterampilan. Akibatnya, produktivitas sulit tumbuh, upah cenderung stagnan, dan pekerjaan tidak berkembang menjadi sarana peningkatan kesejahteraan jangka panjang.

Kondisi ini menuntut perubahan peran negara. Negara tidak lagi cukup berfungsi sebagai pemberi bantuan, tetapi harus menjadi penggerak dan pemungkin produktivitas. Negara perlu membuka akses kerja, menyiapkan keterampilan minimum, menghubungkan rakyat dengan pasar kerja dan dunia usaha, serta memastikan tersedianya pekerjaan yang benar-benar produktif.

Peran negara adalah menciptakan ekosistem kerja yang sehat, bukan menggantikan kerja rakyat.

Produktivitas juga tidak dibangun semata di ruang kelas. Ia tumbuh terutama di dunia kerja nyata. Karena itu, pelatihan harus berbasis kebutuhan industri dan diperkuat melalui training on the job, program magang, serta sertifikasi yang sederhana, cepat, dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Penyerapan tenaga kerja perlu dilakukan secara masif di sektor-sektor padat karya produktif seperti manufaktur, pertanian modern, logistik, konstruksi, perikanan, dan jasa bernilai tambah. Indonesia tidak kekurangan tenaga kerja; yang masih kurang adalah desain kebijakan yang mampu menyerap dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja tersebut secara sistematis.

Peningkatan kualitas pekerjaan pun harus ditempuh secara bertahap. Produktivitas tidak melonjak dalam semalam. Rakyat perlu terlebih dahulu bekerja dan memiliki pendapatan yang stabil, kemudian meningkatkan keterampilan, sebelum produktivitas dan upah dapat naik secara berkelanjutan.

Kegagalan sering terjadi ketika negara ingin langsung melompat ke tahap akhir tanpa membangun fondasi awalnya.

Sektor informal juga tidak bisa diabaikan, karena di sanalah sebagian besar rakyat Indonesia menggantungkan hidupnya. Mayoritas pekerja informal sejatinya sudah bekerja keras dan aktif secara ekonomi.

Persoalannya bukan terletak pada kemauan bekerja, melainkan pada kenyataan bahwa jenis pekerjaan yang tersedia belum mampu menghasilkan produktivitas dan nilai tambah yang memadai.

Pekerja informal umumnya beroperasi dalam keterbatasan struktural. Mereka berada dalam posisi yang lemah dan kerap mengalami diskriminasi dalam akses terhadap permodalan, teknologi, pelatihan keterampilan, serta jaringan pasar.

Aktivitas ekonomi dijalankan dengan peralatan sederhana, skala usaha kecil, dan tanpa kepastian usaha jangka panjang, sehingga ruang untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah menjadi sangat terbatas.

Akibatnya, banyak pekerja informal terjebak pada aktivitas ekonomi yang bersifat bertahan hidup, bukan berkembang. Pendapatan cenderung stagnan, keterampilan tidak meningkat secara signifikan, dan peluang untuk naik kelas menjadi sangat terbatas.

Pekerjaan dijalani dari hari ke hari tanpa lintasan yang jelas menuju peningkatan produktivitas dan pendapatan jangka panjang.

Fenomena ini menegaskan bahwa persoalan sektor informal bukanlah masalah individual, apalagi soal malas bekerja. Sebaliknya, ini adalah persoalan tata kelola dan desain kebijakan.

Negara belum sepenuhnya hadir untuk menghubungkan kerja keras jutaan pekerja informal dengan akses modal yang terjangkau, teknologi sederhana yang meningkatkan efisiensi, pelatihan yang relevan dengan kebutuhan usaha, serta integrasi ke dalam rantai pasok yang lebih produktif.

Karena itu, tantangan utama Indonesia bukan menciptakan kemauan bekerja—karena kemauan itu sudah ada—melainkan membangun lintasan produktivitas bagi jutaan pekerja informal. Tanpa lintasan tersebut, sektor informal akan terus menjadi penyangga ekonomi jangka pendek, tetapi gagal menjadi mesin peningkatan kesejahteraan.

Sebaliknya, dengan kebijakan yang tepat, sektor informal justru dapat menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Solusinya bukan menghapus sektor informal, melainkan memperbaiki tata kelolanya. Sektor informal perlu diformalisasi secara bertahap, diberi akses modal mikro, teknologi sederhana, rantai pasok, dan perlindungan sosial minimum. Informal bukan masalah; yang bermasalah adalah cara negara mengelolanya.

Pada akhirnya, masyarakat produktif bukanlah hasil dari pertumbuhan ekonomi. Justru sebaliknya, masyarakat produktiflah yang membentuk pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Di sinilah jawaban mengapa pertumbuhan 6 persen sulit tercapai, mengapa belanja besar tidak pernah cukup, dan mengapa produktivitas rakyat harus ditempatkan sebagai variabel utama dalam kebijakan nasional.

Jika Indonesia ingin keluar dari jebakan pertumbuhan menengah dan mencapai pertumbuhan yang benar-benar bermakna, maka keberanian untuk menjadikan produktivitas rakyat sebagai fondasi pembangunan ekonomi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.***

Berita Terkini