Mudanews.com Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak wacana penanaman kelapa sawit di Papua. Sikap tersebut disampaikan Ahok melalui kanal YouTube pribadinya pada Minggu (21/12/2025), menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait rencana pengembangan sawit di Tanah Papua.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar Papua ditanami sawit untuk menghasilkan bahan bakar minyak (BBM). Wacana itu disampaikan dalam rapat percepatan pembangunan Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Selain sawit, Prabowo juga mendorong penanaman tebu dan singkong guna produksi bioetanol.
Prabowo menargetkan seluruh daerah di Indonesia mampu mencapai swasembada pangan dan swasembada energi dalam waktu lima tahun ke depan. Namun menurut Ahok, gagasan menjadikan Papua sebagai kawasan sawit tidak dapat diterima oleh akal sehat dan berpotensi merusak lingkungan.
Ahok mengakui bahwa sejumlah negara maju tidak lepas dari praktik deforestasi, termasuk China dan Malaysia. Meski demikian, ia menegaskan pembukaan lahan sawit di negara-negara tersebut dilakukan secara terbatas dan terkontrol.
“Di Malaysia, sawit ditanam di bekas wilayah tambang. Di China, pembukaan lahan harus diimbangi dengan reboisasi,” ujar Ahok. Ia menilai praktik tersebut sangat berbeda dengan kondisi di Indonesia.
Menurut Ahok, pemerintah Indonesia selama ini lebih banyak melakukan penebangan hutan tanpa upaya pemulihan yang seimbang. “Kita cuma potong saja, tidak ada penanaman kembali. Hutan lindung pun disikat, dicuri, dan pura-pura tidak tahu,” tegasnya.
Karena itu, Ahok menolak pembukaan lahan sawit di Papua, kecuali dilakukan di lahan bekas pertambangan, kawasan tailing, atau wilayah tandus yang sudah rusak. “Kalau itu untuk ketahanan energi, masih bisa diterima,” katanya.
Penolakan terhadap sawit di Papua juga datang dari masyarakat adat. Sejumlah kelompok masyarakat adat suku besar Tehit bersama sub-suku Mlaqya, Gemna, Afsya, Nakna, dan Yaben menyatakan menolak rencana perkebunan sawit, sebagaimana dimuat Walhi Papua pada 3 November 2025.
Masyarakat adat yang mendiami Distrik Konda dan Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan atas pemanfaatan tanah dan hutan adat mereka. “Kami tidak pernah menyerahkan sejengkal pun tanah adat kepada perusahaan,” ujar perwakilan masyarakat adat Tehit, Holland Abago.
Ahok pun menutup pernyataannya dengan perumpamaan sederhana. “Kata nenek saya, jangan tukar beras dengan ubi,” pungkasnya, seraya menegaskan bahwa Papua bukan ruang kosong yang bisa dieksploitasi tanpa pertimbangan ekologis dan hak masyarakat adat.***(Suratmin Ragil)

