Ketua Migrant Watch Aznil Tan  Kritik Keras Masuknya TKA China: “Jangan Jadikan Indonesia Halaman Belakang Tenaga Kerja Asing”

Breaking News
- Advertisement -

 

 

Mudanews.com Jakarta – Isu masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China kembali memantik sorotan tajam publik. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua Migrant Watch, Aznil Tan, yang menilai pemerintah terlalu longgar dan tidak transparan dalam proses perizinan serta pengawasan TKA.Hal itu dikemukankan beliau saat prodcast di Forum Keadilan TV dengan Host : Margi Syarif . hari ini tanggal 2 Desember 2025.

Aznil Tan menegaskan bahwa masuknya TKA dari China bukanlah persoalan biasa, sebab hal itu menyangkut kedaulatan ekonomi, peluang kerja lokal, hingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Jangan jadikan Indonesia halaman belakang bagi tenaga kerja asing. Negara ini punya tenaga kerja berkualitas. Jangan sampai mereka kalah hanya karena pemerintah lebih ramah pada investor asing daripada rakyatnya sendiri,” tegas Aznil Tan dalam keterangannya.

Menyoal Transparansi: Data TKA China Dinilai ‘Gelap’

Menurut Aznil Tan , persoalan terbesar bukan semata keberadaan TKA China, tetapi minimnya data terbuka yang bisa diakses publik. Migrant Watch menilai pemerintah seperti “menyembunyikan sesuatu” karena tidak pernah memaparkan secara detail:

Berapa jumlah TKA China yang masuk setiap bulan,

Di sektor apa mereka ditempatkan,

Apakah keahliannya benar-benar tidak dimiliki pekerja lokal,

Siapa perusahaan yang merekrut dan apa alasan kebutuhan tenaga asing.

“Selama data itu gelap, publik akan tetap curiga. Dan kecurigaan itu wajar, karena pemerintah tidak memenuhi hak rakyat untuk tahu,” ujar Aznil Tan

Ia mempertanyakan mengapa pemerintah begitu cepat mengeluarkan izin bagi TKA, sementara ribuan pekerja lokal justru kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Kekhawatiran di Lapangan: Tenaga Kerja Lokal Terpinggirkan

Migrant Watch mengaku menerima banyak laporan dari daerah, terutama wilayah industri, mengenai masuknya TKA yang bekerja di posisi non-spesialis—bahkan ada yang mengisi pekerjaan kasar yang sebenarnya bisa dilakukan oleh pekerja Indonesia.

“Ini yang tidak masuk akal. Kalau pekerjaannya umum, kenapa harus TKA? Apakah tenaga kerja lokal dianggap tidak layak di negara sendiri?” kritik Aznil Tan.

Ia menegaskan bahwa penggunaan TKA untuk pekerjaan non-teknis jelas melawan semangat kemandirian tenaga kerja nasional dan berpotensi memperlebar kesenjangan sosial.

Investasi Tidak Boleh Menginjak Harga Diri Bangsa

Aznil Tan juga menyinggung hubungan pemerintah dengan investor asing, khususnya dari China, yang menurutnya sering kali terlalu dominan dalam proyek strategis, hingga membuat pemerintah cenderung mengorbankan kepentingan tenaga kerja lokal.

“Investasi penting, tapi jangan menggadaikan harga diri bangsa. Kalau investor datang dengan syarat membawa rombongan pekerja, itu bukan investasi. Itu penjajahan ekonomi model baru,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kemudahan izin bagi TKA tidak boleh mengabaikan UU Ketenagakerjaan serta prinsip tenaga kerja Indonesia menjadi prioritas utama.

Migrant Watch Desak Audit Nasional TKA

Sebagai langkah konkrit, Migrant Watch mendesak pemerintah melakukan:

1. Audit nasional atas seluruh izin TKA China di Indonesia.

2. Publikasi data resmi dan rutin mengenai jumlah dan jenis pekerjaan TKA.

3. Evaluasi perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA non-spesialis.

4. Pemberlakuan sanksi tegas bagi perusahaan yang menyalahgunakan izin TKA.

“Pemerintah harus berhenti berpihak pada pemodal. Saat ini rakyat menunggu langkah tegas. Kalau tidak, Migrant Watch siap membawa isu ini ke ranah yang lebih luas,” tutup Aznil Tan**(Red)

 

Berita Terkini