MUDANEWS.COM – Jakarta. Upaya memperkuat peran koperasi sebagai salah satu jangkar ekonomi nasional kembali ditegaskan. Kementerian Koperasi dan UKM RI (Kemenkop), Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), dan Mercantile & Maritime Energy Pte. Ltd. (MENA Energy) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Investasi dan Kemitraan Ekosistem Minyak Goreng Bekas Pakai melalui Koperasi di Indonesia, Selasa (25/11/2025).
Kerja sama ini menempatkan koperasi sebagai aktor utama dalam pengumpulan dan pengembangan rantai nilai minyak jelantah atau used cooking oil (UCO), yang kini makin dibutuhkan sebagai bahan baku industri energi global. MoU tersebut membuka jalan bagi pemetaan dan pertukaran data, peningkatan literasi, penguatan kelembagaan koperasi, dukungan pendanaan, pemasaran, hingga uji coba proyek percontohan yang disepakati bersama.
CEO sekaligus Founder MENA Energy, Murtaza Lakhani, menyebut MoU ini sebagai langkah awal yang penting dan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaannya untuk berinvestasi pada sektor yang selama ini kurang dilirik, termasuk ekosistem minyak jelantah.“Kami tidak hanya menempatkan modal, tetapi membangun kemitraan yang nyata, transparan, dan inklusif bersama mitra-mitra lokal di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi RI Ferry Joko Yuliantono menegaskan kerja sama tersebut sejalan dengan agenda besar transformasi koperasi berbasis ekonomi sirkular.
“Melalui kerja sama ini, koperasi kita didorong naik kelas menjadi bagian dari rantai pasok yang modern, kompetitif, dan terhubung dengan pasar global. Pemerintah memastikan keberpihakan dan fasilitas yang dibutuhkan koperasi sehingga manfaat ekonominya kembali ke masyarakat,” kata Ferry.
Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, melihat MoU ini sebagai momentum besar bagi kebangkitan koperasi.
“Dekopin akan mengambil peran dalam pemetaan koperasi yang siap terlibat agar ekosistem ini memberikan kepastian akses pendanaan, pendampingan, hingga kepastian penyerapan (offtake) yang lebih baik,” tegasnya.
MoU ini menjadi pintu masuk bagi penyusunan perjanjian kerja sama lanjutan yang lebih rinci antara pemerintah, gerakan koperasi, dan MENA Energy. Ketiganya sepakat memperkuat posisi koperasi sebagai perekonomian nasional melalui ekosistem berkelanjutan yang mampu memberikan nilai tambah bagi anggota dan masyarakat luas**.(Red)

