Catatan Malam : “Formalisasi Sektor Informal”

Breaking News
- Advertisement -

Oleh : Timboel Siregar

Mudanews.com OPINI | BPS telat merilis pertumbuhan ekonomi di Kuartal III (Q3) sebesar 5,04 persen, lebih rendah dibandingkan Q2 sebesar 5,12 persen. Pertumbuhan di Q3 ini dikontribusi oleh kenaikan Konsumsi Rumah Tangga hanya sebesar 4,89 persen.

Pertumbuhan ekonomi 5.04 persen tersebut didukung oleh pertumbuhan industri pengolahan sebsar 5,54% dan sektor perdagangan 5,49%. Walaupun kontribusi sektor pengolahan terhadap PDB cenderung menurun dari 20% menjadi 19% di Agustus 2025 ini. Rendahnya kontribusi konsumsi RT tersebut membuktikan pertumbuhan ekonomi 5,04% yang dikontribusi oleh sektor pengolahan dan perdagangan memang belum dirasakan masyarakat menengah ke bawah.

Industri padat karya seperti Textile dan produk textile, alas kaki, makanan minuman tidak signifikan mendukung pertumbuhan ekonomi, padahal sektor-sektor ini bersifat padat karya yang mempekerjakan pekerja lebih banyak. Justru yang terjadi sektor padat karya mulai menurun dengan banyaknya PHK yang terjadi. Jumlah PHK sampai Agustus 2025 sudah mencapai 58 ribu, dan ini akan terus berlanjut sehingga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat.

Pada Agustus 2025 jumlah orang bekerja meningkat 1,9 juta orang (dibandingkan Agustsu 2024) sehingga total orang yang bekerja sebanyak 146,54 juta orang. Dari 1,9 juta tambahan orang yang bekerja tersebut, jumlah yang bekerja di sektor formal hanya bertambah 200 ribu, sementara sektor informal tumbuh 1,66 juta orang.

Walaupun secara persentase TPT di Agustus 2024 (4,91%) menurun dibandingkan Agustus 2025 (4,85%), namun TPT di Agustus 2025 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan Februari 2025 (4,76%). TPT yang meningkat di 2025 tersebut dikontribusi oleh PHK yang semakin meningkat saat ini.

Khusus untuk TPT di kelompok usia 15 – 24 tahun terjadi kenaikan dari Agustus 2024 (16,16%) menjadi 16,89% (Agustus 2025), dan kenaikan TPT ini cukup membuat kelompok usia produktif yang sedang mencari kerja pertama kali lebih pesimis melihat upaya pemerintah membuka lapangan kerja saat ini. Menurut data BI, Indeks Pembukaan Lapangan Kerja (IKLK) di Indonesia per September 2025 mencapai 92 yang artinya masyarakat sangat pesimis dengan pembukaan lapangan kerja saat ini.

Masyarakat berharap Pertumbuhan ekonomi di Q4 bisa lebih tinggi lagi dari Q3 dengan membuka lapangan kerja sektor formal yang lebih banyak lagi. Namun saat ini sepertinya harapan tersebut masih sulit terpenuhi mengingat pembiayaan APBN masih cenderung diarahkan untuk sektor informal seperti Lima Stimulus Ekonomi yang dicanangkan Pemerintah masih berorientasi di sektor informal yaitu pembukaan lapangan kerja di program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih (modernisasi kapal-kapal nelayan), revitalisasi tambak-tambak di sepanjang pesisir pantai utara Pulau Jawa, dan program menanam kembali area-area perkebunan rakyat 870 ribu Ha.

Tentunya seperti kita ketahui bersama sektor Informal masih belum dilindungi oleh Pemerintah untuk mendapatkan upah layak, jam kerja yang stabil, kepastian kerja, jaminan sosial dan K3.

Pemerintah melalui Menteri Airlangga Hartarto saat ini mengkampanyekan tiga mesin pertumbuhan baru yang siap menyala yaitu Hilirisasi, Digitalisasi, dan Transisi Energi. Tentunya tiga mesin pertumbuhan ekonomi tersebut cenderung bersifat padat modal dan teknologi yang memang sedikit menyerap lapangan kerja. Saya meragukan tiga mesin pertumbuhan ekonomi tersebut akan membuka lapangan kerja formal lebih banyak lagi dengan kondisi SDM Angkatan kerja kita saat ini 53% adalah lulusan SMP.

Dengan kondisi tersebut (Lima Stimulus Ekonomi dan tiga mesin pertumbuhan yang menyala), saya meragukan Pertumbuhan ekonomi 2025 yang dicanangkan 5,2% akan membuka lapangan kerja yang berkualitas lebih banyak lagi yaitu di sektor formal, dan malah cenderung akan meningkatkan pekerja setengah penganggur dan pekerja paruh waktu (sektor informal) dan meningkatkan TPT.

Pemerintah sudah seharusnya memformalisasi sektor informal dengan memastikan perlindungan terhadap pekerja sektor informal untuk mendapatkan upah layak, jaminan sosial, kepastian kerja dan jam kerja, serta perlindungan K3. Program pelatihan untuk meningkatkan Skill yang dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri harus terus ditingkatkan dengan menambah alokasi anggaran termasuk alokasi untuk magang bagi lulusan SMA dan pekerja yang terPHK.

Pinang Ranti, 7 November 2025

Tabik

 

Berita Terkini