Mudanews.com Boyolali – Pendopo Ageng Alun-alun Kidul Komplek Pemkab Boyolali, Selasa (21/10/2025) pagi, tampak ramai oleh kehadiran ratusan peserta dari berbagai instansi. Sekitar 150 orang mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal hasil penindakan Bea Cukai Surakarta dan Pemerintah Daerah, yang menjadi bagian dari Program Pemusnahan Serentak Bertahap Barang Hasil Penindakan (BHP) dalam rangka peringatan Hari Bea Cukai ke-79 Tahun 2025 dengan tema “Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani.”
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Boyolali Agus Irawan, Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty beserta jajaran, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, Kajari Boyolali Ridwan Ismawanta, Ketua Pengadilan Negeri Boyolali Dwi Hananta, serta perwakilan Danlanud Adi Soemarmo dan Dandim 0724 Boyolali, jajaran Forkopimda, dan Kepala Satpol PP se-Solo Raya.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, laporan Kepala Bea Cukai Surakarta, upacara Bupati Boyolali, hingga seremoni pemusnahan simbolis yang disaksikan langsung dan melalui live streaming dari lokasi pembakaran di PT Semen Grobogan.
Dalam sambutannya, Bupati Boyolali menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras Bea Cukai, Satpol PP se-Solo Raya, serta aparat penegak hukum yang telah menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Solo Raya.
“Kita patut bangga karena Boyolali dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan pemusnahan terbesar se-Solo Raya, dengan jumlah bukti barang mencapai 12 juta batang rokok ilegal. Ini bukti nyata komitmen kita bersama untuk menjaga perekonomian negara dan menekan kerugian akibat peredaran barang ilegal,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan peraturan perpajakan sebagai kontribusi terhadap pembangunan nasional. “Mari bersama-sama kita jaga Boyolali, kita jaga NKRI, dan bersama-sama kita Gempur Cukai Ilegal,” tegasnya.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyatakan, “Polres Boyolali siap mendukung penuh program Gempur Cukai Ilegal. Sinergi antara kepolisian, Bea Cukai, dan Pemerintah Daerah sangat penting untuk menekan peredaran barang ilegal, menjaga keamanan, serta memberikan efek jera bagi pelanggar hukum.”
Barang hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari operasi gabungan Bea Cukai Surakarta bersama Satpol PP se-Solo Raya serta aparat penegak hukum lain dari Maret 2024 hingga Agustus 2025. Barang-barang tersebut meliputi:
Rokok berbagai merek sebanyak 12.433.685 batang, dengan nilai barang mencapai Rp17,79 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp11,98 miliar.
Minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 986.500 mililiter (1.611 botol dan 1 jerigen), bernilai Rp173,4 juta dengan potensi kerugian negara Rp101 juta.
Pemusnahan dilakukan melalui berbagai metode, antara lain pembakaran di lokasi seremoni, penggilingan menggunakan mesin penghancur, serta pembakaran di pabrik semen. Untuk minuman beralkohol, dihancurkan dengan cara dituangkan ke dalam tong.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar pemusnahan fisik, tetapi simbol komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dan industri dari praktik perdagangan ilegal. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kerja sama lintas sektor agar peredaran barang ilegal bisa ditekan hingga ke akar,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga penutupan sekitar pukul 10.10 WIB, ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan dan ramah tamah antar instansi.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama Bea Cukai Surakarta, Pemerintah Daerah, dan Forkopimda Boyolali dalam mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal serta mewujudkan iklim usaha yang sehat dan adil di wilayah Jawa Tengah.**(Red)