Tolak Kenaikan PBB 250% di Pati! BEM PTNU Jateng Mengecam kebijakan, Tindakan Arogan Sekda dan Satpol PP yang Menyita Donasi Warga!

Breaking News
- Advertisement -

 

Mudanews.com Semarang  – BEM PTNU Wilayah Jawa Tengah melalui Koordinator Bidang Advokasi, Sultan Fauzi, Presiden Mahasiswa STIMIK Tunas Bangsa Banjarnegara, menyatakan sikap tegas menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% secara sepihak dan tidak proporsional. Menurut Fauzi Kenaikan drastis ini dinilai tidak mempertimbangkan daya beli masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan rakyat.

Berdasarkan data yang kami himpun:
– Kenaikan PBB-P2 250% disahkan melalui rapat Bupati Pati dengan camat dan Pasopati (18 Mei 2025), tanpa kajian dampak social yang kompherehensif.
– Bupati Pati, Sudewo, secara arogan menantang warga yang menolak kebijakan ini, bahkan memprovokasi dengan meminta massa demo 50.000 orang (video viral di media sosial). Sikap ini menunjukkan ketidakpekaan terhadap aspirasi rakyat.
– Tindakan Represif Satpol PP: Pada 5 Agustus 2025, petugas secara paksa menyita donasi warga yang dikumpulkan untuk aksi damai 13 Agustus 2025. Donasi tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat Pati untuk konsumsi selama aksi, namun dianggap “melanggar ketertiban” tanpa dasar hukum jelas.

Ketua Kordinator Wilayah BEM PTNU Jateng Saaik hisyam Ashari
Menegaskan
“Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak warga Pati. Kebijakan yang lahir harus memihak rakyat, bukan mengorbankan mereka untuk kepentingan fiskal semata!”

1. Menuntut Pencabutan Kenaikan PBB 250% yang tidak pro dengan rakyat kecil.
2. Mengecam Tindakan Arogan Aparat
3. Mendesak Pertanggungjawaban Publik

Bupati Pati dan jajarannya harus meminta maaf secara terbuka, mengembalikan donasi yang disita, dan membuka ruang dialog dengan masyarakat serta organisasi sipil, termasuk BEM PTNU Jawa Tengah.

Solidaritas dengan Masyarakat Pati
Kami akan mendukung penuh aksi damai 13 Agustus 2025 dan siap menggalang advokasi. Kami tegaskan: Kebijakan yang tidak mendengar suara rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. BEM PTNU Jawa Tengah akan terus memantau dan bergerak bersama masyarakat Pati hingga keadilan ditegakkan!**(Red)

 

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Berita Terkini