Mudanews.com Jambi | Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Se- Provinsi Jambi mendesak Pihak PetroChina International Jabung untuk segera merealisasikan hak Participating Interest (PI) sebesar 10% dari Blok Jabung yang dikelola oleh PetroChina. Desakan ini muncul karena PI tersebut belum terealisasi , dan hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM terbaru No. 01 Tahun 2025 yang mana yang memiliki beberapa perubahan atas aturan Permen ESDM No. 37 tahun 2016.(10 /5/2025!)
Menurut Alfian korda BEM PTNU Jambi, PI 10% ini penting sekali bagi masyarakat dan sangat bermanfaat sebagai penunjang sumber pendapatan Daerah yang berkelanjutan, Alfian Topian Korda BEM PTNU Jambi Menyampaikan
“Kami meminta agar pihak Petrochina International Jabung, untuk segera memenuhi kewajibanya yakni merealisasikan PI 10% sebagaimana yang telah di atur dalam Peraturan Mentri ESDM NO. 01 Tahun 2025 yang mana hal ini kami dengar sudah banyak mendapatkan respon dari berbagi pihak,baik dari Pemprov Jambi,Ormas dan Mahasiswa, dan kami harap pihak Petrochina menanggapi dengan serius hal ini karna ini berkaitan terhadap kemaslahatan Masyarakat Provinsi Jambi,dan menjadi sumber pendaptan Daerah terkhusus di wilayah kerja Pertrochina yakni meliputi Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat “ tegas Alfian yang juga Putra daerah Kelahiran Tanjung Jabung Timur Tersebut
Selain darpada itu BEM PTNU Jambi mengingatkan bahwa jika hal ini tidak di indahkan oleh pihak terkait petro china,Korda BEM PTNU Jambi akan Turun langsung bersama Rekan Rekan Mahasiswa yang berbaur dengan berbagi Ormas dan lapisan Masyarakat Jambi untuk menuntut hak dan kewajiban yang sudah deharusnya di laksanakan.
“ Dan jika PI 10% ini tidak di indahkan dan segera di realisasikan segera, kami BEM PTNU Provinsi Jambi Akan turun langsung dan melakukan Aksi Bersama seluruh Jajaran untuk meminta Hak Masyarakat Provinsi Jambi, sampai hal tersebut terialisasikan sebagaimana Mestinya dan sesuai dengan aturan yang berlaku“ P ungkas Alfian
BEM PTNU juga berharap agar semua pihak terkait, termasuk Pemprov Jambi, PetroChina, dan DPRD, dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan masyarakat Jambi.***(Red)