Borjuis Indonesia Ramai Pindahkan Aset Ke Luar Negeri, Ketua RPN Sumut : Dominan Faktor Psikologis

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com, Medan – Ketua Relawan Persatuan Nasional (RPN) Sumatera Utara Herianto SE Menilai pemindahan Aset orang kaya Indonesia ke Luar Negeri yang meningkat saat ini merupakan gejala Sudden Wealth Syndrome, gelaja tersebut merupakan penyakit psikologis yang menggambarkan mental orang yang belum siap kaya.

“Orang dengan Syndrome ini dapat merasa cemas, khawatir yang berlebihan atau terintimidasi dengan tuntutan baru dari kekayaan mereka,” Ujar Herianto SE pada media di Medan, Jum’at (18/04/204)

Lebih lanjut, Herianto mengatakan, dari sisi makro ekonomi Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi yang lebih baik dibandingkan tahun 1998. Indikator seperti Produk Domestik Bruto (PDB), Inflasi, Kredit Permodalan, hingga Current Account dan transaksi berjalan masih dalam kondisi stabil.

“Pada Tahun 1998 cadangan devisa kita hanya 20 Milyar US Dollar, jauh lebih kecil dibandingkan cadangan devisa yang dimiliki negara saat ini yang mencapai 157,1 Milyar US Dollar per- akhir Maret 2025 naik 2,6 Milyar US Dollar dari Februari 2025 sebesar 154 ,5 Milyar US Dollar,” terang Herianto

“Begitu Juga dengan Neraca Perdagangan kita secara kumulatif Januari dan Februari 2025 mengalami surplus sebesar 6, 61 Milyar US Dollar. Kondisi ini merupakan capaian rekor terbaru di mana sampai akhir Februari Neraca Perdagangan Indonesia terus mengalami surplus selama 58 bulan beruntun,” ungkapnya.

Herianto menjelaskan, Sektor Manufaktur kita juga masih di level ekspansif, dimana per Januari 2025 sebesar 51,9 persen, Februari 2025 sebesar 53,6 persen, meskipun sempat menurun di Maret 2025 sebesar 52,4 persen tetapi secara kumulatif kondisi manufaktur Indonesia berkembang dan mengalami tren positif.

“Begitu juga dengan inflasi masih terkendali, per Maret 2025 sebesar 1,04 persen dengan IHK 107,22 persen .” Ungkap Heri.

Sebelumnya Laporan Bloomberg pada Tanggal 11 April 2025 mengungkap kalangan Borjuis di Indonesia mulai memindahkan kekayaannya ke Luar Negeri untuk investasi sejak Oktober 2024 dan meningkat pesat sejak nilai tukar mata uang Rupiah anjlok .

“Sejak 2025 kalangan tajir Indonesia telah memindahkan uang sebesar 50 juta US Dollar (sekitar Rp 841 Milyar), naik tajam yang semula 10 juta US Dollar (167 Milyar). Langkah pemindahan Aset ini diambil karena kalangan papan atas Indonesia tersebut mulai was was terhadap stabilitas dan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subiyanto yang membuat pasar tidak stabil,” terangnya.

Heri berharap agar Pemerintahan Prabowo bersikap tegas dan cepat mengambil langkah memperketat pengawasan transaksi lewat kerjasama dengan OJK global, sekaligus memastikan agar tidak terjadi pengemplangan pajak.

“Pemerintah perlu memastikan tidak ada tindakan keuangan yang yang menjurus ke TPPU , dan Penggelapan Pajak,” tutupnya

Berita Terkini