Setelah Danantara dan Bank Emas, Prabowo Kembalikan Luncurkan Koperasi Desa, Semoga Bukan Propaganda “Omon-Omon”

Breaking News

- Advertisement -

 

Mudanews.com OPINI – Babak baru ekonomi Indonesia akan terukir dan mengalami perubahan secara agregat dan terus bertransformasi mewujudkan ekonomi kerakyatan sesungguhnya.

Manifestasi ekonomi ini tidak lain sebagai bagian kerja- kerja ekonomi kerakyatan berdasarkan amanah UUD 45 dan nilai-nilai Pancasila. Pilar ekonomi nasional akn dikembalikan ke arah kekuatan ekonomi kerakyatan dalam wadah besar yakni Koperasi.

Tentunya, Pemerintah Prabowo tidak lagi mau atau malu dicap sebagai rezim omon-omon. Simak tegas dan cepat untuk merealisasikan ekonomi koperasi langsung dikoordinasikan dengan jajarannya. Langkah konkrit tersebut dibuktikan dengan langkah Pemerintah akan membangun Koperasi Desa Merah Putih di 70 ribu desa.

Koperasi Desa

Diketahui Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah besar dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), sebuah program yang digadang-gadang bakal merevolusi ekonomi perdesaan.

Adapun Kopdes ini bertujuan untuk menyerap hasil pertanian langsung dari petani, memangkas rantai distribusi, dan menekan harga pangan.

“Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Itu akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo, Senin (3/3/2025).

Zulhas menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan menampung hasil pertanian dari desa tersebut.

Menurutnya, kedepannya nanti di desa itu akan ada pusat kegiatan ekonomi dan menampung hasil-hasil pertanian di desa itu. Masalah pendanaan, Ketua umum Partai Amanat Nasional ini menyebutkan, anggaran Kopdes Merah Putih akan berasal dari dana desa.

“Nanti anggarannya itu dari dana desa yang sekarang ada. Sudah dibentuk nanti badannya, brand koperasi. Bikin gudang di situ dengan ada enam gerai,” kata Zulhas.

Sementara, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan dasar rencana pembentukan kopdes untuk menggerakkan perekonomian di desa, detikcom (3/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie mengatakan, dalam implementasinya, Kopdes Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga model. Mantan Menteri Informasi ini menyebut bakal ada sekitar 70 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi distribusi pupuk bersubsidi serta sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.

Disebutkan, tiga model pencapaian ekonomi Koperasi. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan.

Yang Perlu Diperhatikan:

Eksistensi pelaku UMKM yang sudah eksis atau bertahan sebelumnya di lingkungan ekosistem pedesaan baik dalam bentuk unit usaha perorangan atau badan usaha bersama. Contoh pengusaha lokal atau pengusaha dengan spesifikasi khusus seperti Warung Madura.

Akan mengakibatkan kontradiksi jika pembentukan ekosistem baru memberikan dampak negatif bagi ekosistem usaha yang sudah ada. Usaha baru yakni koperasi desa tidak boleh membunuh, memastikan atau mengancam ke keberlangsungan.

Studi komprehensif

Pekerjaan yang wajib dilakukan sebelum mendirikan Koperasi Desa

1. Miitigasi usaha kecil di desa menyangkut Ketahanan dan keberlanjutan usaha kecil
2. Sistem keuangan vdan distribusi atau jangkauan usaha

3. Mata rantai pasok utama
4. Pembiayaan dan juga penyimpanan hasil usaha
5. Kompetisi usaha kecil dengan perusahaan besar seperti Alfa Mart / Indomaret

Posisi Tawar

Tidak bisa dilupakan dalam sebuah proses kebijakan baru adalah menyatakan nilai tawar atau posisi tawar. Apa yang menjadi nilai positif atau determinasi keuntungan.

Merumuskan atau menciptakan Posisi Tawar / Nilai Lebih dari Koperasi Desa apa sehingga bisa mengambil pasar dan juga memungkinkan menciptakan nilai tambah bagi koperasi desa yang akan terbentuk.

Menjadi tantangan khusus ketika koperasi desa akan mengambil nilai atau posisi tawar yang komprehensif bukan parsial hingga hasil keseluruhan dimakamkan

Daya Dongkrak

Untuk menginisiasi dan juga menciptakan nilai lebih dengan mengambil langkah strategis. Beberapa Perumus Nilai Tawar seperti:

1. Menambah eksistensi dan nilai tambah koprasi desa yang akan dibentuk
2. Tidak merugikan ekosistem usaha kecil
3. Menjadi ekosistem ekonomi baru yang justru dapat bersinergi atau memberikan daya dorong kepada entitas usaha kecil di desa

Target Pencapaian Holistik:

1. Dampak yang diharapkan bagi keseluruhan ekonomi makro Indonesia dapat tercapai yakni keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat melalui wadah koperasi desa.

2. Koperasi Desa secara menyeluruh nyaris tembus 60 koperasi desa akan menjadi kekuatan ekonomi desa yang sangat tangguh dan menggembirakan bagi falsafah dan juga tujuan Pancasila dan UUD 45. Ekonomi kerakyatan menjadi senjata ampuh untuk berdikari dan juga ketahanan dan keberhasilan bangsa Indonesia menghadapi ekonomi global dengan tatanan ekonomi baru.

3. Integrasi ekonomi nasional baik teknis dan strategisnya dengan mudah akan terkoordinasi dan terintegrasi. Ekonomi Desa adalah jalan pintu vertikal dan juga horizontal untuk melakukan integrasi kepentingan satu tujuan lintas sektoral cdan departemen.

Hingga pada akhirnya adanya kesamaan dan kesepahaman bersama bahwa pembangunan ekonomi Indonesia nyata -nyata di bangun dengan berbasiskan ekonomi pedesaan dan kolaborasi dan harmonisasi ekonomi koperasi.

Penutup

Jika realisasi koperasi desa ini tercapai, dipastikan Indonesia akan menjadi bangsa di dunia dengan tingkat distribusi kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan. Menjadi negara dengan haluan ekonomi sosialisnya akan menjadikan Indonesia menjadi kekuatan ekonomi raksasa dunia dengan pencapaian PDB yang tersebar secara merata.

Dengan Ekonomi Koperasi, pencapaian kesejahteraan pendapatan secara utuh dan menyeluruh dapat tercapai, memberikan dampak pada nasionalis dan patriotisme masyarakat akan tumbuh dan berkembang. Masyarakat merasakan kehadiran dan juga keterlibatan secara menyeluruh dalam pengendalian dan pengamanan ekonomi makro, pencapaian keadilan dan distribusi pendapatan bagi segenap bangsa dan negara.

Ditulis : Heru Subagia Pengamat Ekonomi dan Politik Alumni Fisipol UGM

Berita Terkini