PJ. Bupati Asra Resmikan Soft Launching Mal Pelayanan Publik di Aceh Tamiang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – ACEH TAMIANG | Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Jumat (30/8/2024). MPP ini dihadirkan sebagai solusi pelayanan publik yang terintegrasi di Aceh Tamiang.

“Alhamdulillah, MPP hari ini kita luncurkan dan akan menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” ujar Pj. Bupati Asra dalam sambutannya saat meluncurkan MPP tersebut.

Asra menjelaskan bahwa MPP Aceh Tamiang hadir sebagai sebuah terobosan one-stop service yang menggabungkan berbagai layanan publik dalam satu atap. “Dengan adanya MPP ini, kita berharap dapat mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Pj. Bupati Asra menekankan pentingnya operasionalisasi MPP secara optimal meskipun baru diluncurkan. Ia berharap MPP ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh Tamiang.

“Perlu saya tegaskan, keberhasilan MPP ini tidak hanya bergantung pada Pemerintah semata. Partisipasi aktif dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat serta para pemangku kepentingan juga sangatlah penting. Kami juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Tamiang untuk turut serta mengawal dan memanfaatkan fasilitas MPP ini dengan sebaik-baiknya,” jelas Asra.

Kepala DPMPTSP Aceh Tamiang, Fauziati, dalam laporannya mengatakan bahwa MPP Aceh Tamiang merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inisiatif ini, katanya, sejalan dengan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengembangkan Mal Pelayanan Publik di seluruh Indonesia. MPP juga merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

Fauziati juga menjelaskan berbagai tahapan yang telah dilakukan dalam pembangunan MPP ini, mulai dari perencanaan, penyusunan regulasi, pembangunan fisik, hingga pengadaan fasilitas dan peralatan yang diperlukan. “Setelahnya, tahapan berikutnya adalah melakukan ujicoba pelayanan pada Mal Pelayanan Publik sejak tanggal 15 Juli 2024 dengan beberapa unit pelayanan yang telah beroperasi,” terang Fauziati.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan beberapa instansi vertikal untuk bergabung memberikan layanan di MPP, seperti Imigrasi Kelas II TPI Langsa, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KPP Pratama Langsa, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Polres Aceh Tamiang, PDAM Tirta Tamiang, dan Kantor Kementerian Agama Aceh Tamiang.

“Dengan adanya ujicoba layanan dan perbaikan secara terus menerus, kami harapkan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tamiang dapat diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Bulan Oktober 2024,” ucap Fauziati optimis.

Kegiatan soft launching MPP ini turut dihadiri oleh segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, pimpinan lembaga keistimewaan, perwakilan instansi vertikal, serta sejumlah tokoh masyarakat dan insan pers.**(tz)

Berita Terkini