Perangkat Desa di Langkat Sumut, Hingga Malam Lailatul Qadar Belum Gajian

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Perangkat desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara hingga malam Lailatul Qadar 23 Ramadhan 1442 H belum gajian selama empat bulan.

“Sudah empat bulan kami perangkat desa di Kabupaten Langkat belum juga gajian,” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (4/5/2021).

Penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa itu dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, Dana Desa (DD) belum juga diberikan. Didalamnya ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD untuk masyarakat. Padahal, sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri.

“Seharusnya masyarakat bisa dapat manfaat, sudah dekat lebaran BLT DD 4 bulan juga belum dibayarkan. Sudah menjerit masyarakat ini,” keluhnya.

Salah seorang staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mengatakan sampai saat ini ADD dalam tahap proses pengajuan ke Bupati Langkat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Setelah disetujui Bupati, nanti akan diproses kembali BPKAD. Kondisi sekarang perkembangannya masih dalam proses pengajuan dan mendapatkan tandatangan Bupati dulu. Sudah dilaksanakan, tinggal menunggu,” ungkapnya yang enggan mencatumkan namanya saat ditemui mudanews.com di Kantor DPMD Pemkab Langkat.

Ia mengakui Bupati Langkat sudah mengintruksikan Kepala Dinas PMD untuk segera membayar penghasilan tetap perangkat desa.

“Kan semua melalui prosedur, ada aturan-aturan lain yang harus dipenuhi, tidak semena-mena Bupati langsung memerintakan harus cepat cair. OPD terkait itu harus memenuhi segala ketentuannya. Kondisi sekarang sudah di atas dan sudah dilakukan proses ke Bupati,” ujarnya.

Dia mengetahui perangkat desa berharap sebelum lebaran sudah cair. “Insya Allah sebelum lebaran sudah bisa dipenuhi oleh desa-desa,” pungkasnya. (red)

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini