Diduga Ada Indikasi Korupsi, terkait Sulitnya Informasi Pajak Perusahaan di Bapeda Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga kini belum mengungkapkan pajak perusahaan di Kabuapten Langkat. Dari pajak perusahaan itu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Langkat Berseri dan Maju. Masyarakat ingin mengetahui apakah pajak perusahaan ada yang menunggak atau tidak.

“Sebagai penggiat anti Korupsi saya sangat menyesalkan hal ini belum disampaikan kepada publik, karena satu fungsi Bapeda adalah pengkoordinasian, perumusan dan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sehingga masyarakat harus dapat mengakses informasi potensi pendapatan daerah dari semua sektor,” tegas Harianto Ginting dari Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (KOMPAK) Provinsi Sumatera Utara saat dimintai tanggapan oleh mudanews.com, Sabtu (24/4/2021).

Oleh sebab itu, kata Harianto, agar menghindari penyelewengan terlebih sektor pendapatan daerah dari sektor pajak perusahaan ini sangatlah besar.

Dia menduga mungkin banyak juga perusahaan yang diduga tidak membayar pajak, penggelapan pajak, dan manipulasi laporan untuk menekan pajak yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.

“Sehingga untuk menekan hal tersebut terjadi maka masyarakat harus dapat mengakses informasi tersebut sesuai UU. Karena Korupsi biasanya diawali dari upaya menutup informasi kepada masyarakat,” tegas Harianto yang pernah meraih 2 (dua) piagam penghargaan sekaligus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam acara penyerahan sertifikat relisensi LSP KPK RI dan penyerahan sertifikat forum Penyuluh Anti Korupsi (PAK)/Ahli Pembangunan Integritas (API) yang diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/4) lalu.

Dijelaskannya, karena apabila informasi ini tidak dapat di akses. Maka patut diduga ada indikasi korupsi di dalamnya.

 Ada Indikasi Korupsi
Kantor Bapeda Pemkab Langkat

Mudanews.com sudah berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala Bapeda Langkat Muliani S  terkait apakah perusahaan di Kabupaten langkat yang menunggak pajak dan berapa PAD Pemkab Langkat dari pajak perusahaan?

Namun hingga berita ini diturunkan, Muliani belum memberikan tanggapan dan balasan.

Sebelumnya, oknum staf di Bapeda Pemkab Langkat mengatakan bahwa pajak perusahaan tidak boleh diungkap ke publik, karena ada UUD nya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini