GPMN: Penyaluran BPUM Rp 1,2 Juta Serampangan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) guna menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional tidak dilakukan sesuai aturan dan mekanisme.

Sekretaris Jenderal Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Ali Nugroho berharap Kementrian Koperasi dan UMKM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyaluran BLT tersebut yang tidak sesuai mekanisme.

“Sungguh sangat aneh, mana yang jadi rujukan aturan, Permenkop no 2 tahun 2020 atau Permenkop no 6 tahun 2021 yang secara teknis persyaratan pendataannya berbeda. Orang baru mendata karena ada tambahan di permenkop tahun 2021 yaitu SKU/NIB, tiba-tiba ada pencairan di bank BRI. Lah buat apa ada aturan baru. Kok bisa jadi serampangan kerjanya,” kata Ali, Jumat (16/04/2021) di Jakarta.

Menurut Ali, Permenkop no 6 tahun 2021 itu tidak diindahkan oleh pejabat teknis, demi hanya mengejar tercapainya proses penyaluran. Dan ada masalah lain, sambung Ali, telah terjadinya kebingungan ditengah pelaku usaha UMKM yang mengharap bantuan tersebut.

“Bayangkan, artinya ada pencairan uang memakai data lama. Seperti terdahulu, penyalurannya banyak masalah. Disisi lain bagi Pelaku usaha yang baru mengajukan tahun ini merasa sudah tidak ada kesempatan mendapatkan bantuan tersebut. Jangan buat bingung rakyat. Pak menteri ada apa ini? tolong kroscek kembali kerja anak buahnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, dikatakan Ali, ada kecurigaan terindikasinya penyalahgunaan wewenang untuk tujuan tertentu dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro. Di sisi lain, penyaluran tersebut akan membuat kluster baru penyebaran virus Covid-19.

“Kedepannya pasti terjadi masalah. KPK harus turun tangan. Penyaluran tersebut juknis dan juklaknya tidak jelas. Akan terjadi penumpukan orang di cabang-cabang Bank Himbara. Artinya penyaluran tersebut akan berpotensi menciptakan kluster baru penyebaran Covid 19,” tutupnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini