Lahan Warga Dikuasai Perkebunan Sawit, DPRD Langkat : Persoalan Ini Harus Cepat Diselesaikan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Perjuangan Poniran (68) bersama seratusan Kepala Keluarga lainnya untuk mengambil kembali 147 hektar lahan mereka di Dusun VI Harapan Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang selama lebih kurang 25 tahun dikusai oleh korporasi perkebunan sawit PT Bandar Meriah, hingga kini belum membuahkan hasil.

Setelah mendengar keluh kesah masyarakat, Ketua Komisi A DPRD Langkat Dedek Pradesa SSos bersama anggotanya yakni Dedi dan Sukardi, serta perwakilan warga, pihak BPN, pihak Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kapolsek Brandan, Danramil Brandan dan Sat Intel Polres Langkat, meninjau langsung tapal batas antar lahan milik warga dengan TNGL.

Ironisnya, disana ditemui hamparan perkebunan sawit dengan usia tanam puluhan tahun yang masuk dalam kawasan TNGL, persis di depan patok TNGL dengan nomor TN 380. Hal itu kemudian mengundang tanya besar bagi Komisi A DPRD Langkat, beserta rombongan yang hadir di sana.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Langkat Dedi atau yang biasa disapa Ucok Palang, kemudian menanyakan status lahan perkebunan sawit yang letaknya persis di depan patok TNGL tersebut kepada pegawai kehutanan yang hadir disana.

Pegawai TNGL itu menjelaskan, bahwa areal tersebut masuk dalam kawasan Taman Nasional. Perihal dugaan alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan sawit itu, juga sudah dilaporkan ke Poldasu. “Bahkan, laporannya sudah naik ke Mabes Polri,” ungkap pegawai TNGL seraya meminta namanya tidak dipublikasikan.

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi A DPRD Langkat Drs Pimanta Ginting menyampaikan, bahwa wakil rakyat sudah menjalankan tugas pokoknya dengan baik, yakni meninjau langsung ke lapangan, untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat, serta melihat tapal batas tanah milik warga.

“Bersama masyarakat, kami berharap, agar pihak BPN secepatnya menyampaikan hasil pengecekan kordinat kepada kami, agar segera kami sampaikan kepada masyarakat. Agar kami bisa menentukan langkah, untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Pimanta.

Dengan tetap menerapkan prokes Covid-19, turut hadir dalam kegiatan itu, Kasat Intel Polres Langkat, Kapolsek dan Danramil Pangkalan Brandan, Kabag Tapem Pemkab Langkat, Camat Sei Lepan, BPN Langkat dan Sumut, Perwakilan TNGL, serta Kepala Desa Harapan Maju. Berita Langkat, Wahyu

 

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini