PTPN III (Persero) Gandeng Pelindo I Optimalkan KEK Sei Mangkei

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dalam rangka kerjasama optimalisasi fasilitas terminal multipurpose Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktur Umum Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Seger Budiarjo dengan Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo I (Persero) Joko Noerhudha, disaksikan oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani dan Direktur Utama PT Pelindo I (Persero) Prasetyo.

Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara fisik dan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat di Kantor Perwakilan PT Pelindo I (Persero) di Jakarta pada Senin (12/04/2021).

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menyambut baik adanya nota kesepahaman ini dan berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, maka dapat mengakselerasi peningkatan jumlah investor di KEK Sei Mangkei dan peningkatan penggunaan fasilitas terminal multipurpose Kuala Tanjung.

Dalam sambutannya Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M. Abdul Ghani menyatakan sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman ini.

“Kami berharap dilakukan penyusunan kajian bersama antara PT KINRA sebagai Anak Perusahaan PTPN III (Persero) yang mengelola dan memasarkan KEK Sei Mangkei dengan PT Prima Multi Terminal. (PT PMT) sebagai Anak Perusahaan PT Pelindo I (Persero) yang mengelola fasilitas pelabuhan terminal multipurpose Kuala Tanjung,” ujarnya.

Diungkapkan Ghani, selama ini KEK Sei Mangkei dikelola oleh PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) sebagai anak usaha Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). KEK Sei Mangkei dibangun dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing. PT KINRA telah memasarkan KEK Sei Mangkei dan berhasil menarik investor untuk masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus ini.

Adapun investor yang telah berinvestasi di KEK Sei Mangkei adalah PT Unilever Oleochemical Indonesia, PT Industri Nabati Lestari, PT Alternative Protein Indonesia, PT All Cosmos Biotek, PT Aice Sumatera Industri, dan PT PLN.

“KEK Sei Mangkei dibangun untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing yang tinggi. Oleh karena itu, untuk menarik minat investor maka kami melengkapi KEK Sei Mangkei dengan infrastruktur yang terintegrasi seperti Water Treatment Plan (WTP), Waste Water Treatment Plan (WWTP), Dry Port, Tank Farm, Pusat Inovasi Kelapas Sawit, jaringan listrik, jaringan air bersih, jaringan pipa gas dan fasilitas infrastruktur pendukung lainnya,” ujar Ghani.

Ghani menambahkan, guna mendukung konsep “Green Economic Zone”, PTPN III (Persero) telah membangun pembangkin listrik berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di KEK Sei Mangkei yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa Sawit, Pembangkit Listrik Tenaga Biogas dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya.

“Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) telah memiliki strategi untuk menjadi perusahaan agribisnis nasional berkelas dunia yang mampu memberi kontribusi secara berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi tersebut Perusahaan fokus pada aksi korporasi berupa Optimalisasi Portofolio dan Operational Excellence, Commercial Excellence dan Ekspansi Hilir, serta Optimalisasi Aset dan Kemitraan Strategis,” jelasnya.

Lanjutnya, strategi ini diperkuat dengan pondasi berupa Pengembangan Kapabilitas dan Budaya serta Peningkatan Sistem dan Teknologi. Dalam mengimplementasikan strateginya, Perusahaan telah mengidentifikasi strategi asset non perkebunan yang memiliki manfaat tinggi tersebar dalam bentuk pengembangan Kawasan Deli Metropolitan seluas 8 ribu Ha di Sumatera Utara, Kawasan Industri Terpadu Batang seluas 4 ribu.

“Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei 1,9 ribu ha, dan masih banyak lagi asset non core yang dapat dioptimalkan ke depannya. Kawasan Sei Mangkei sendiri ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus berdasarkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2012 yang terdiri dari zona indutri, zona logistik dan zona pariwisata,” jelas Ghani. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini