ISNU Langkat, Minta Komisi C DPRD Panggil Bapenda Soal Pembayaran Pajak Perusahaan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdalatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Langkat Dhevan Efendi Rao SH SPd, meminta Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat dapat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan perusahaan yang dicurigai terhadap pembayaran pajak.

“Pemanggilan Badan Pendapatan Daerah dan Bappeda Pemkab Langkat agar publik mengetahui berapa perusahaan di Kabupaten Langkat yang membayar pajak setiap bulan dan per tahunnya,” tegas Dhevan yang sering disapa Buya Dev, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, salah satu sektor pendapatan daerah yakni pajak dan itu bisa meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) untuk Kabupaten Langkat semakin berseri dan maju.

“Masyarakat ingin mengetahui PAD Pemkab Langkat dari Pajak Perusahaan,” sambung Buya Dhev.

Selain itu, kita melihat perusahaan di Langkat, apakah tertib membayar pajak setiap tahunnya atau ada yang menunggak?

“Apabila perusahaan tidak tertib dan menunggak dan tidak membayar pajak, kita meminta Pemkab dan DPRD Langkat menindak tegas,” pungkasya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pendapatan Daerah terkesan menutupi dan tidak kooperatif saat ditanya berapa Pajak Perusahaan Nasional membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara.

Dari pajak tersebut, bisa meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) Pemkab Langkat. Mudanews.com sudah tiga kali datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Langkat, namun belum menemukan Jawaban tentang Pajak Perusahaan yang dibayar per tahunnya.

Bulan Maret 2021, dua kali mudanews.com datang ke Kantor, namun salah seorang staf mengatakan, pegawainya lagi ke luar.

Pada Selasa (6/4/2021), salah seorang pegawai saat ditemui mudanews.com di Lantai dua mengatakan Kasubid Pendataan dan Penilaian Badan Pendapatan Daerah Langkat Devin lagi di luar kota Pekanbaru. (red)

 

 

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini