Harga BBM di Sumut Naik, APMDSP Minta DPRD Tolak dengan Tegas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Buntut dari diberlakukannya tarif baru Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang dilakukan PT Pertamina (Persero) Regional 1 Sumatera Utara, pada tanggal 01 April 2021 menjadi pro kontra dan penolakan berbagai unsur elemen masyarakat Sumatera Utara.

Ramainya penolakan bukan saja di kota Medan sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Utara, penolakan ini juga berimbas ke daerah-daerah.

Kali ini di kabupaten Deli Serdang penolakan dilakukan, oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Deli Serdang Peduli (APMDSP), dengan puluhan masa APMDSP menggeruduk kantor DPRD Deli Serdang Jalan Negara No.3, Tanjung Garbus kecamatan Lubuk Pakam kabupaten Deli Serdang, menolak kenaikan tarif PBB-KB, Selasa (06/04/2021) untuk melakukan aksi damai.

Bukan saja, PT Pertamina (Persero) yang menjadi bahan protes saat aksi demo APMDSP , Pemerintahan Provinsi Sumatera turut pula menjadi sorotan dan kritikan dalam aksi tersebut, yang mana berdasarkan pandangan APMDSP Pemprop Sumut turut andil atas diberlakukannya kenaikan tarif PBB-KB yang dilakukan oleh PT Pertamina.

Hal ini terlihat jelas, saat koordinator aksi dengan lantang menyuarakan tuntutan agar Pemprov Sumut mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) No.1 Tahun 2021 tentang Juklak PBB-KB

“Kepada Pemprov Sumut, segera cabut Pergub No.1 Tahun 2021 karena dasar Pergub inilah Pertamina menaikan harga BBM, sangat Miris disaat masyarakat yang lagi sulit perekonomiannya di masa Pademi Covid-19 ini, pemerintah dan Pertamina menaikan harga BBM,” tegas Fradira Alaik Purba, koordinator aksi.

Lanjut Fradira, kami meminta kepada DPRD dan Pemerintahan Deli Serdang, Tolak dengan tegas kenaikan ini, tolong perhatikan dan utamakan kepentingan masyarakat.

Terkait aksi masa APMDSP tersebut, aksi ditanggapi oleh salah satu anggota DPRD Deli Serdang Joni Hendri dari fraksi PDIP.

“Kami akan tindaklanjuti tuntutan ini, akan kami bahas dengan ketua DPRD, untuk waktu yang diberikan saya belum bisa tentukan, nanti disampaikan,” ungkap Joni kepada masa APMDSP.

Diketahui oleh awak media, masa APMDSP akan melakukan aksi dengan membawak masa lebih besar, Minggu depan jika tuntutan mereka tidak di dengar Pemerintahan dan DPRD Deli Serdang. (tim)

- Advertisement -

Berita Terkini