Harga BBM di Sumut Naik, Koordinator BEMNUS Sumut : Pertamina Jangan Gegabah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non subsidi di Sumatera Utara sebesar Rp 200 per liter yang mulai Kamis tanggal 1 April 2021.

”Kenaikan harga BBM non subsidi mengikuti perubahan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan pemerintah provinsi,” kata Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut Pertamina, Taufikurachman di Medan.

Dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 1 April 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB tersebut, Tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen sehingga Pertamina juga menyesuaikan tarif BBM non subsidi.

Harga BBM di Sumut Naik
Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumut, Malik Lubis (dok istimewa)

Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumut, Malik Lubis yang juga Presiden Mahasiswa UNIVA Medan menyayangkan sikap Pertamina yang dengan gegabah menaikkan harga BBM di Regional 1 Sumbagut.

“Apalagi di massa Pandemi Covid-19 sekarang ini yang kita tahu sendiri ekonomi sedang sulit, dengan naiknya Harga BBM tentu saja akan berdampak pada masyarakat yang sumber ekonominya berasal mobilisasi penggunaan BBM, otomatis pasti akan sangat tercekik,” tegas Malik Lubis selaku Koordinator BEM Nusantara Sumut dalam pers rilis kepada mudanews.com, pada Sabtu (3/4).

“Kenaikan BBM ini benar-benar dianggap sangat merugikan masyarakat yang saat ini sedang berjuang untuk memulihkan ekonomi mereka di tengah Pandemi Covid-19 ini,” tandas Malik. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini