GMKI Tolak PT Dairi Prima Mineral Beroperasi di Tanah Dairi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pengembangan proyek pertambangan seng dan timah di Dairi, Sumatra Utara yang dikembangkan melalui anak usaha yakni, PT Dairi Prima Mineral (DPM) mendapatkan penolakan dari elemen masyarakat, salah satunya Hendra Manurung, Koordinator Wilayah I Sumut-Aceh Pengurus Pusat GMKI.

“Penduduk Dairi mayoritas adalah petani, dari jumlah penduduk  276.238  jiwa sebanyak 76 % adalah petani. Dan jika pertambangan tetap berlanjut masyarakat akan sulit mengakses air bersih terutama masyarakat yang berada di DAS terdampak PT. DPM mulai dari Sungai Kitara, Lae Panginuman, Lae Pangaroan, Sungai Simbelin sampai ke laut Aceh,” tegas Hendra sesuai rilisnya kepada awak media, Selasa (30/03/2021).

Kehadiran proyek pertambangan PT Dairi Prima Mineral menurutnya sungguh asing dilihat. Dimana disisi lain Pemerintah menggembar-gemborkan ketahanan pangan dengan mengutamakan kesejahteraan petani. Tapi disisi ini, malah ingin membunuh para petani dengan hadirnya tambang.

“Ada kontradiksi yang kita lihat dari kebijakan pemerintah. Khususnya di Sumatera Utara, pemerintah mengembangkan food estate untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pangan. Namun di Dairi ada alih fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan,” sambung Hendra.

Pekerjaan konstruksi saat ini tengah berlangsung, di antaranya pembangunan jalan, pembuatan mulut tambang berukuran 10 x 20 meter, serta lokasi pembuangan limbah. Saat ini tahap membangun sektor tambang Parongil di Kecamatan Silima Pungga-Pungga.

“Bahkan bila ingin melihat bagaimana kondisi geografisnya, proyek pertambangan ini dibangun di atas daerah rawan gempa. Yang mana sudah dilakukan beberapa kali kajian dan penlitian oleh Lembaga yang mendampingi masyarakat yakni Bakumsu dan YDPK. Proyek pertambangan ini akan didirikan diatas daerah gempa dengan struktur tanah yang tidak stabil dan curah hujan yang tinggi. Hal ini bisa mengakibatkan bocornya TSF (tailing storage facility). TSF adalah sebuah tempat yang disana akan dilakukan pengekstrasian mineral yang sudah diambil dan sampah mineral akan tinggal permanen di dalam tailing tersebut,” sambung Hendra.

Dalam beberapa waktu terakhir terdapat penolakan masyarakat yang semakin masif. Masyarakat menilai pengoperasian tambang ini akan mengorbankan masyarakat sekitar areal tambang.

“Belum lagi pertambangan bawah tanah yang dikembangkan oleh PT Dairi Prima Mineral tidak melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Dimana masyarakat sendiri tidak tahu bagaimana bentuk dan apa yang akan terjadi jika tambang bawah tanah tetap dilakukan di area mereka,” ucap Hendra.

“Maka dengan ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Wilayah I Sumut-Aceh menyatakan sikap bahwa tidak boleh ada tambang di tanah Dairi. Pemerintah harus mengevaluasi kelayakan dan perijinan perusahaan tambang PT. DPM. Pemerintah seharusnya lebih serius dalam mengembangkan sistem kedaulatan petani dan pertanian berkelanjutan di Tanah Dairi,” tutup Hendra. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini