Mudik Lebaran Dilarang Lagi Terkait Penularan Covid 19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Pemerintah secara resmi melarang warga untuk melaksanakan mudik lebaran dengan alasan penularan Covid 19 masih tinggi. Bahkan untuk ini akan dikakukan pengawasan ketat. Sebelumnya Menhub menyatakan di depan Komisi VI DPR bahwa mudik tahun ini tidak akan dilarang.

Mudik tidak harus dilarang, masalahnya karena diskriminatif. Wisata dan kerumunan lain boleh-boleh saja. Apalagi mudik itu budaya yang telah melembaga. Ada nilai silaturahmi dan spiritualitas. Bahwa ada aturan prokes yang mesti dijaga tetap dijalankan sebagaimana mestinya.

Orientasi negara ini selalu saja pada aspek ekonomi, pandemi pun dapat diterobos dengan alasan menggerakkan roda ekonomi, sementara pada aspek keagamaan tidak menjadi prioritas, bahkan dipinggirkan. Budaya keagamaan ikut terdampak oleh kebijakan materialistis dan pragmatis seperti ini. Padahal nilai ekonomis mudik sebenarnya cukup besar.

Dahulu pernah ada seorang Menteri yang mengancam pidana bagi yang mudik. Alasannya menentang kebijakan Pemerintah atas pelaksanaan UU Kekarantinaan Kesehatan. Penafsiran sempit dan tendensius. Kepentingan non agama yang berkonsekuensi kerumunan dibolehkan contohnya kampanye saat Pilkada.

Pelanggaran terberat Pemerintah saat ini dalam konteks pandemi Covid 19 adalah tidak dijalankannya prinsip “equality before the law” atau Pemerintah melakukan diskriminasi hukum.
Mudik dilarang sementara pasar dan wisata boleh saja. Menteri Pariwisata yang baru sandiaga Uno diamanati untuk menggalakkan pariwisata. Kebijakan yang sesungguhnya tidak sehat.

Di sisi lain sekjen Organda mempertanyakan larangan mudik tahun ini, sebab sebagaimana tahun lalu prakteknya mudik tidak mudah untuk dicegah. Menurutnya yang justru menjadi sasaran adalah bus dan kendaraan umum saja. Kendaraan kecil tetap dapat mudik yang dengan berbagai cara meloloskan diri dari cegatan. Artinya lagi-lagi masalahnya ada pada konsistensi dan Keadilan.

Selama kebijakan Pemerintah masih ambigu, tebang pilih, dan hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi dan politik, maka daya dukung publik terhadap kebijakan apapun akan rendah. Artinya menjadi kontra produktif. Kredibilitas terus merosot dan aurat kekuasaan semakin terbuka terang benderang. Memalukan.

Oleh : M Rizal Fadillah – Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 28 Maret 2021

- Advertisement -

Berita Terkini