Ombudsman Segera Uji Layanan PDAM Tirtanadi Terhadap Masyarakat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) segera menguji layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut terhadap masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Kepala Ombudsaman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menanggapi video pernyataan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi terkait viralnya keluhan dan laporan warga ke Ombudsman tentang lonjakan tagihan rekening air pelanggan PDAM.

“Saya kira ini upaya PDAM untuk merespon viralnya laporan masyarakat ke Ombudsman. Katanya, dampak perbaikan sistem. Makanya kita uji nanti,” tegas Abyadi, Sabtu, (13/3/2021).

Menurut Abyadi, hal ini nantinya yang akan diuji ombudsman melalui layanan yang diterima masyarakat.

“Apalagi pihak PDAM Tirtanadi mengkalim karena dampak perbaikan sistem. Kalau itu yang menjadi dalih, mestinya pelanggan jangan dirugikan,” tutur Abyadi.

Untuk itu, kata Abyadi, rekeningnya yang melonjak secara tak wajar, mestinya dikembalikan ke angka sewajarnya.

“Tapi, ada warga sudah protes. Tetapi tetap saja diwajibkan bayar dengan angka tak wajar itu. Maka, kita tunggu saja diuji nanti di Ombudsman,” pungkas Abyadi Siregar.

Sebelumnya, Dirut PDAM Tirtanadi lewat video yang beredar luas di Media Sosial mengklaim jika lonjakan tagihan pelanggan air PDAM Tirtanadi itu disebabkan dari dampak perbaiki sistem.

Pernyataan tersebut diduga disampaikan Dirut perusahaan pelat merah itu menyusul adanya laporan warga ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut karena merasa keberatan atas lonjakan tagihan air PDAM yang angkanya sangat fantastis yakni mencapai Rp.4, 2 juta dari tagihan sebelumnya sebesar Rp.200 ribu hingga 400 ribu. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini