Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran peserta untuk Program Kartu Prakerja gelombang ke-13, Kamis (4/3) siang. Adapun kuota pendaftaran untuk gelombang kali ini masih sama dengan sebelumnya yakni sebanyak 600.000 orang.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyarankan agar masyarakat tidak tergesa-gesa untuk mendaftarkan jadi peserta Kartu Prakerja pada hari ini. Sebab, gelombang ke-13 masih akan dibuka beberapa hari ke depan.

“Pembukaan gelombang ini akan dilakukan beberapa hari, jadi masyarakat tidak perlu melakukannya secara tergesa-gesa hari ini semua. Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang. Jadi tidak berdasarkan siapa cepat dia dapat,” jelas dia kepada wartawan, Kamis (4/3).

Dia menambahkan, ada beberapa hal yang baru bagi para penerima Kartu Prakerja di tahun 2021. Setelah mereka dinyatakan lolos seleksi, dana bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta akan muncul di dashboard. Tetapi sebelum bisa membelanjakan uang itu untuk membeli pelatihan, mereka wajib menonton 3 video induksi yang masing-masing berdurasi sekitar 2-3 menit.

“Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening,” jelasnya.

Syarat Pendaftar

pendaftaran kartu prakerja gelombang 13 dibuka, masyarakat diminta tak tergesa-gesa
Persyaratan untuk menerima kartu prakerja masih sama, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Program ini ditujukan kepada pencari kerja, penganggur, pekerja dan wirausaha.

Pemerintah juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan, dan para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak pandemi covid-19.

Sementara insentif yang diterima oleh peserta kartu prakerja juga masih sama terdiri dari Rp1 juta bantuan pelatihan, insentif pasca pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta, serta insentif pasca survei masing-masing Rp50.000 senilai Rp150.000.

Sumber : Merdeka.com

- Advertisement -

Berita Terkini