Wakapolri Gatot Eddy Pramono Jabat Komisaris Pindad

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir merombak direksi dan komisaris PT Pindad (Persero). Dalam perombakan ini, Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama Pindad.

Seperti dikutip dari laman resmi Pindad, Selasa (19/1/2021), berdasarkan keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-16/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, memberhentikan dengan hormat Heru Puryanto sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, serta Rizka A Putranto sebagai Direktur Strategi Bisnis.

Lalu, mengangkat anggota direksi Pindad yang baru diantaranya Wijil Jadmiko Budi sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, Suharyono sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, dan Syaifudin sebagai Direktur Strategi Bisnis.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad yang tercantum dalam surat nomor SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Mayjen TNI (Purn) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, Arlan Septia sebagai Komisaris Independen, dan Jaleswari Pramodharwwardani sebagai Komisaris.

Posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh Mayjen TNI (Purn) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, Dr Nurdin, Komjen Pol Ari Dono, Mayjen TNI (Purn) Endang Sodik sebagai Komisaris.

“Perusahaan menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan oleh Direksi dan Komisaris yang sebelumnya menjabat,” bunyi keterangan Pindad.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini