Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Dapat Insentif Rp 3,55 Juta!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Setelah lama tak terdengar, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka kembali.

Dibukanya kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini dikarenakan tingginya peminat yang mendaftar.

Di tahun 2021, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja tengah bersiap untuk membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Akan tetapi, dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tersebut tidak diperuntukkan bagi yang sudah mendapatkannya di tahun 2020.

“Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12,” kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, seperti yang diberitakan Kompas.com.

Meski begitu, Louisa belum mau berbicara tentang kapan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Hal tersebut dikarenakan pihaknya tengah membahas pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

“Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan,” sebutnya.

Untuk diketahui, hingga 23 November 2020, penerima program Kartu Prakerja sudah mencapai 5,6 juta orang.

Secara keseluruhan, dari mulai dibuka pada 11 April 2020 lalu, jumlah pendaftar Kartu Prakerja sebanyak 43 juta orang.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, Anda diharuskan memiliki akun e-mail.

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki e-mail aktif.

2. Pilih “Daftar Sekarang”.

3. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan kata sandi.

4. Klik “Daftar”.

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui e-mail.

6. Buka e-mail Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi akun, kemudian Klik “Login”.

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik “Berikutnya”.

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik “Kirim”.

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik “Verifikasi”.

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik “Mulai Tes Sekarang”.

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.

Sumber : Tribunnews.com

- Advertisement -

Berita Terkini