Bank Sumut Sudah Siap IPO, Keputusan Ada di Pemda

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dari pemaparan kinerja keuangan Bank Sumut. Dimana Aset terus meningkat, laba mampu untuk dipertahankan, NPL terus diturunkan, dan sejumlah indikator lainnya. Maka saya menyimpulkan pada dasarnya Bank Sumut sudah siap seandainya mau mencatatkan saham perdana atau initial public offering (IPO). Bahkan dari dahulu juga bisa melantai di bursa saham. Hanya tinggal political will dari para pemegang saham.

“Dan saham Bank Sumut ini kan dimiliki oleh pemerintah Tingkat I dan II yang ada di Sumut. Jadi Gubernur, Walikota atau Bupati yang memiliki kewenangan tersebut. Saya yakin manajemen Bank Sumut (tim internal IPO) mulai dari Direksi hingga level yang dibawahnya siap seandainya Bank Sumut benar-benar mau melepas saham ke publik,” ujar Analis Pasar Keuangan Gunawan Benjamin di Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/12/2020).

Kalaupun IPO, uang hasil penawaran saham perdana tersebut sebaiknya juga dimasukan dalam modal perusahaan. Sehingga modal inti bisa ditambah dan nantinya akan memberikan keuntungan lagi dalam penempatan modal tersebut. Upayakan modal inti naik sehingga Bank Sumut bisa naik kelas dan masuk dalam kategori Buku III.

“IPO akan meningkatkan gengsi Bank Sumut. Bank Sumut bukan hanya terlihat sebagai Bank Daerah saja. Lebih dari itu Bank Sumut akan menjadi Bank yang lebih dikenal baik nasional dan internasional. Karena keterbukaan informasi membuat Bank Sumut akan lebih mudah dikenali oleh siapapun. Terlebih jika kinerja Bank Sumut kedepan terus membaik,” ujarnya.

Nah, rencana melepas saham sebanyak 25% ini sebenarnya tidak akan menghilangkan status Bank Sumut sebagai Bank milik masyarakat Sumut. Karena Pemerintah daerah masih memegang kendali lebih dari 50% saham yang dimiliki di Bank Sumut Sekalipun status perusahaannya menjadi Tbk nantinya.

“Dan kita berharap melepas saham ini bukan berarti kas yang didapat dari IPO digunakan untuk keperluan lain diluar Bank Sumut. Saya menyarankan agar uang yang diterima dari IPO tersebut dimasukan sebagai modal. Dari modalnya itu nanti pemegang saham bisa mendapatkan keuntungan. Dan keuntungan itu bisa juga digunakan untuk kembali membeli saham Bank Sumut di pasar skunder,” ujarnya.

Jadi, kata Benjamin, bukan berarti melepas saham lantas pemerintah tidak bisa mendapatkan porsi penambahan saham nantinya. Justru di pasar skunder pemegang saham akan lebih mudah melakukan pembelian saham Bank Sumut. Tidak perlu harus melalui skema private placement. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini