Prinsip Bisnis dalam Menguragi Dampak Buruk Climate Change bagi Anak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Business and Children’s Rights Working Group (BCR-WG) adalah sebuah wadah yang telah didirikan sejak tahun 2018 dan memiliki mandat untuk memperkuat dan mengidentifikasi praktik baik dunia usaha sebagai upaya untuk mendorong sinergitas khususnya dunia usaha untuk memenuhi hak-hak anak.

Salah satu hak anak dalam prinsip bisnis adalah terkait lingkungan dan masyarakat, dimana pelaku usaha harus memastikan kegiatan operasional perusahaan dari hulu ke hilir tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan mempengaruhi kehidupan anak.

Hal ini pula yang menjadi salah satu alasan PKPA menginisiasi serangkaian webinar bertajuk “Webinar Series on The Children’s Rights and Business Exchange Learning on Climate Change and Environtmental Child Right” pada tanggal 16 Desember 2020. Kegiatan ini dihadiri 55 peserta yang berasal dari Perwakilan.

Webinar dibuka oleh Putu Elvina selaku Komisioner KPAI yang menjelaskan pengaruh Climate Change terhadap perlindungan anak. Beliau menyatakan bahwa dalam UU perlindungan anak pasal 17 jelas tertulis bahwa dunia usaha maupun swasta memiliki peran untuk mengupayakan perlindungan anak. Ketika perubahan iklim berdampak kepada keluarga-keluarga otomatis anak pun menjadi ikut terdampak. Maka diperlukan upaya bersama termasuk dari sektor bisnis untuk menanggulangi pengaruh buruk perubahan iklim global ini.

Menanggapi penjelasan yang disampaikan oleh Putu Elvina, Josephine Satyono selaku Direktur Eksekutif IGCN (Indonesia Global Compact Network) menjelaskan upaya yang dapat dilakukan untuk menopang UMKM dalam upaya menanggulangi kemiskinan yang diakibatkan oleh kehilangan pekerjaan akibat dari perubahan iklim.

“Dengan perubahan iklim ini diharapkan perusahaan maupun lembaga-lembaga dapat bekerjasama dengan baik supaya dapat menciptakan dunia bisnis yang inklusif. Semoga dengan adanya Learning Series ini kedepannya BCR-WG dapat mengadopsi praktik baik bisnis-bisnis perusahaan terhadap hak anak,” ujarnya.

Terkait bahaya perubahan iklim ini, Keumala Dewi Selaku Direktur Eksekutif PKPA memamaparkan rekomendasi terkait hasil baseline survey CRBP Yayasan PKPA di Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang menjelaskan tentang Waste Management yang dipromosikan oleh NGO lokal di sekitar area Sungai Bahorok. Pengelolaan Waste Managemen dapat mengurangi resiko perubahan iklim. Beliau menyampaikan bahwa upaya ini perlu dukungan yang konkrit dari perusahaan.

“Selain itu terdapat kebijakan respon bencana yang dikhususkan bagi anak-anak seperti kebutuhan dasar, pendidikan, layanan kesehatan dan rumah perlindungan,” tuturnya.

Usulan ini mendapat respon positif dari peserta webinar. Leni Susanti, salah satu peserta webinar dari Langkat juga memberikan tanggapan bahwa masyarakat di Binjai telah mengupayakan produksi home made kerajinan berbahan dasar limbah sawit. Produksi ini sangat membantu masyarakat untuk meningkatkan ekonomi terutama di masa pandemi., namun pemerintah belum serius mendorong aktifitas produksi ini. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini