Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Vonis Seumur Hidup Bentjok Dkk

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.NEWS, Medan – Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal perkembangan penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ia menyatakan sudah ada enam terdakwa yang divonis maksimal penjara seumur hidup.

“Seperti yang dilihat dari aspek hukum ada enam terdakwa divonis maksimal penjara seumur hidup, denda Rp16 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (12/11).

Diketahui, ada enam terdakwa yang divonis bersalah dalam kasus Jiwasraya. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Bentjok), Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, dan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim.

Selain itu, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Sri Mulyani menyatakan mereka dikenakan denda Rp16 triliun. Angka ini sesuai dengan kerugian negara atas kasus Jiwasraya yang dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Denda Rp16 triliun diharapkan bisa dalam bentuk riil, sehingga bisa mengurangi beban pemerintah,” tutur Sri Mulyani.

Untuk selanjutnya, ia akan terus bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya secara keseluruhan. Koordinasi ini berkaitan soal hukum dan pemegang polis Jiwasraya.

“Dalam proses dengan Kementerian BUMN bagaimana tetap seimbangkan dari sisi hukum yang terbukti melakukan tindakan kriminal maupun dari sisi penyelematan bagi yang memang seharusnya diselamatkan dengan dukungan dokumen,” terang Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, Kementerian BUMN saat ini sedang melakukan inventaris pemegang polis dan restrukturisasi Jiwasraya. Pemerintah akan mendata pemegang polis yang sudah berinvestasi di Jiwasraya dengan imbal hasil yang cukup tinggi.

“Melakukan restrukturisasi terutama yang berinvestasi di dalam Jiwasraya dengan jumlah imbal hasil yang sangat tinggi,” jelas Sri Mulyani.

Diketahui, Holding perusahaan asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) menyatakan telah membentuk IFG Life. Salah satu fungsinya, adalah menampung migrasi portofolio Jiwasraya hasil restrukturisasi.

Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga mengatakan bisnis IFG Life akan cenderung lebih konservatif dengan menekankan pada proteksi. Ini berbeda dengan Jiwasraya yang sebelumnya menawarkan imbal hasil selangit.

Untuk produk yang memiliki layanan investasi nantinya, Pantro menuturkan IFG Life tidak akan menjanjikan imbal hasil tinggi yang justru tidak bisa direalisasikan. Nantinya, produk investasi akan disesuaikan dengan rencana investasi masa depan nasabah.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini