Terkait Amdal dalam Ciptaker, Pemerintah Jangan Mau Didekte Asing

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sudah cukup lama dan sampai saat ini kita terus ditekan oleh kampanye negatif terkait dengan produk komoditas dari Indonesia khususnya sawit.

“Dalam UU CIPTAKER, ketentuan AMDAL (dampak lingkungan) masih tengah digodok. Meskipun pemerintah sudah jelas menyatakan aka nada dibirokratisasi. Artinya apa?, bahwa izin AMDAL tidak lagi akan dihandel oleh daerah,” jelas Analis Pasar Keuangan Gunawan Benjamin di Medan, Sumatera Utara, Kamis (8/10/2020).

Gunawan menambahkan, nah disini memunculkan persepsi bahwa aturan AMDAL nantinya akan tidak bertaji. Pembangunan yang dilakukan cenderung merusak lingkungan. Setidaknya itulah yang disuarakan oleh sejumlah penggiat asing terkait dengan UU CIPTAKER tersebut.

“Saya hanya menyarankan agar pemerintah jangan mau didikte oleh asing. Selama ini sudah banyak kerugian kita alami dari kampanye negatif terhadap produk sawit dari tanah air. Dan salah satu isu yang dikemukakan itu adalah masalah lingkungan. Ini sangat meresahkan kita semua disini. Dan sudah seharusnya kita tidak bisa mempercayai 100% dari ucapan mereka,” sambung dia.

Gunawan menilai, sawit kita ini memiliki daya saing yang kuat jika dibandingkan dengan produk kedelai atau biji matahari dari eropa. Nah sawit kita susah masuk ke Eropa dan ~beberapa negara lain karena isu negatif yang sengaja di buat tersebut.

“Bukan berarti kita tidak mengedepankan aspek AMDAL disitu. Tetapi jangan sampai kita mengikuti apa yang menjadi keinginan mereka, yang membuat UU CIPTAKER justru menjadi tak bertaji. Dan kita harus melawan upaya upaya (kampanye hitam) itu karena secara ekonomis merugikan kita yang ada disini. Industri sawit menjadi tidak optimal pertumbuhannya dikarenakan oleh kampanye negatif pihak asing,” jelas Gunawan.

Benjamin juga mengatakan, kita memang butuh investasi asing. Tetapi kita juga harus mengedepankan kepentingan kita terlebih dahulu. Asing boleh datang karena CIPTAKER mempermudah mereka untuk berinvestasi. Tetapi kita tidak sepatutnya takut atau bahkan tunduk oleh pihak asing.

“Saya menilai, masalah kampanye hitam asing saat ini lebih dikarenakan daya saing produk sawit jauh lebih unggul dibandingkan dengan produk sejenis dari tanaman mereka. Ini landasan yang harus kita pegang dalam merumuskan aturan terkait AMDAL di tanah air. Sekali lagi jangan sampai mereka mendikte kita disini,” jelas Gunawan. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini