Rudi Hartono Bangun: OJK untuk Maksimalkan Kinerjanya di Bidang Perlindungan Konsumen

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANWS.COM, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi XI Rudi Hartono Bangun SE MAP meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memaksimalkan kinerjanya saat ini di bidang perlindungan konsumen.

Hal itu disampaikan Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III pada saat rapat kerja dengan OJK, di ruang rapat Komisi XI DPR RI Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Rapat kerja yang membahas laporan, semester 1 kinerja OJK, Rudi menyampaikan dan meminta kepada Ketua OJK Wimbo Santoso, bahwa pada masa pandemi Covid-19 dan kondisi sulit ini, kinerja OJK dalam hal perlindungan konsumen, literasi, edukasi dan sosialisasi produk jasa keuangan perbankan serta non bank, harus lebih diperbanyak.

“Dimasa pandemi ini, informasi tentang kondisi perbankan milik pemerintah dan swasta, juga kondisi perusahaan asuransi dan kondisi pasar modal di Indonesia harus terupdate dan disampaikan ke masyarakat di tingkat paling bawah. Pasalnya, masyarakat paling bawah sekarang butuh informasi tentang perbankan dan asuransi tempat mereka menyimpan dan menginvestasikan uangnya,” kata Rudi.

Harus diingat, tegas wakil rakyat dari Fraksi Nasdem yang selalu vokal ini, OJK dan seluruh operasional lembaganya, murni dibiayai uang nasabah, baik itu Perbankan, Industri Asuransi, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan pasar modal.

“Dengan cara industri keuangan memberikan iuran atau pungutan kepada OJK, harusnya OJK memberikan informasi detail kepada masyarakat,” tukasnya.

Adapun cara memberikan informasi, sambung Rudi, bisa dilakukan dengan cara menempelkan di papan pengumuman, baik di kantor kecamatan hingga kelurahan dan desa, sehingga masyarakat tahu mana-mana saja perbankan dan perusahaan asuransi yang sehat dan sedang tidak sehat.

Jika ada informasi keterbukaan dari OJK, yang ditempel sampai ke desa, Rudi yakin masyarakat tidak akan tertipu dan terkecoh untuk menyimpan uangnya atau membeli produk asuransi pada perusahaan yang sakit.

“Seperti halnya yang dialami oleh para nasabah Mina Padi, Wana Arta, dan Bumi Putera, maupun Jiwasraya,” papar Rudi.

Ia menambahkan, bila tidak ada informasi keterbukaan dari OJK, tentu masyarakat tidak tahu dan akhirnya membeli produk asuransi tersebut, padahal kondisi perusahaan tidak sehat.

“Sebaliknya jika ada informasi dari OJK yang ditempelkan di papan pengumuman ditiap kecamatan, kelurahan dan desa, saya jamin masyarakat yang jadi nasabah tidak akan tertipu seperti sekarang,” ujar Rudi.

Seperti yang disampaikan pak Wimbo di Raker ini, disebutkan bawah selama masa pandemi Covid 19 ini ada 138 ribu Whatsapp, puluhan ribu SMS, serta telpon pengaduan dari masyarakat ke kantor 0JK.

“Artinya masyarakat butuh perlindungan dan edukasi tentang produk jasa keuangan yang ada, karena memang masa saat ini marak modus-modus penipuan dalam hal penawaran produk-produk jasa keuangan, baik perbankan, asuransi, pasar modal,” ujar Rudi Hartono Bangun.

Oleh sebab itu, saya meminta pak Wimbo selaku ketua OJK untuk bersungguh-sungguh dalam bekerja dan harus diingat. “OJK adalah juga lembaga pelayanan kepada masyarakat dan milik masyarakat Indonesia,” pungkas Rudi Hartono Bangun. Berita Jakarta, red

- Advertisement -

Berita Terkini