RI – China Sepakat Gunakan Rupiah dan Yuan, Indonesia Harus Lepas Dari Penjajahan Ekonomi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kerangka kerjasama untuk penggunaan uang lokal yakni Yuan dan Rupiah dalam transaksi perdagangan kedua negara, tentunya menjadi kabar baik bagi kemajuan perdagangan antara Indonesia dengan China. Tidak seperti yang terjadi selama ini, dimana saat kita membeli barang (impor) ke china harus membayar dengan US Dolar, demikian halnya saat China membeli barang (impor) ke Indonesia, juga harus menyerahkan uang US Dolar.

“Nah kedepan, saat China membeli barang ke Indonesia, maka China harusnya menyediakan, dan saat Indonesia membeli barang ke China harus menggunakan Yuan. Jadi saat Indonesia mau mengimpor sejumlah barang ke China, maka mau tidak mau Indonesia harus mengekspor sejumlah barang ke China terlebih dahulu,” ujar Analis Pasar Keuangan Gunawan Benjamin di Medan, Sumatera Utara, Kamis (1/10/2020).

Lanjutnya, atau jika model tersebut tidak bisa berjalan mulus. Maka Indonesia terpaksa harus meminjam dulu Yuan ke China. Dan hal yang sama juga berlaku bagi China, dimana saat mereka tidak memiliki Rupiah, maka mereka terpaksa akan meminjam Rupiah dulu ke Indonesia sebelum melakukan impor. Jadi model transaksi seperti ini lebih adil.

“Selama ini, kan tidak demikian, kita belanja barang ke negara manapun, memakai US Dolar. Dan saat kita menjual atau ekspor barang ke negara lain, dibayarnya juga pake US Dolar. Sehingga US Dolar berlaku di semua negara di dunia.  Bayangkan saja, saat ada WNI yang mau ke luar negeri. Umumnya WNI akan menukarkan Rupiahnya dulu ke mata uang US Dolar baru bisa ke luar negeri,” jelasnya.

Nah, hal tersebut terjadi karena Rupiah tidak berlaku di negara lain. Hal inilah yang membuat US Dolar kerap harganya naik, dikarenakan permintaan US Dolar sangat tinggi di dalam negeri. Nah kalau nantinya transaksi dua negara menggunakan mata uang lokal, maka saat ada WNI mau ke China, tetap bisa membawa Rupiah, karena Rupiah bisa ditransaksikan di China. Jelas ini lebih adil pastinya.

“Sehingga kerjasama penggunaan mata uang lokal ini harus diperluas ke negara lainnya. Khususnya Singapura, AS, Eropa, Australia, Jepang, India. Bentuk transaksi seperti iniakan sangat menguntungkan kita. Negara yang mata uangnya berlaku di semua negara lainnya ini ibarat mata uangnya tersebut seperti emas. Berlaku secara universal,” jelasnya.

Tidak adil tentunya. Sama halnya saat ada orang singapura yang datang ke Indonesia dengan membawa Singapur Dolar (Sin Dolar). Tetapi saat WNI ke Singapura, kita harus membeli Sin Dolar atau US dolar di tanah air baru kita bisa pergi ke Singapura.

“Jelas Singapura disini yang akan diuntungkan karena uangnya juga beredar di tanah air. Gampangnya begini, saat ada pengusaha Singapura ingin  berinvestasi di tanah air, sangat mudah pengusaha tadi membawa uangnya (Sin Dolar) ke Indonesia, lantas dia konversi Sin Dolarnya ke Rupiah dan dia investasikan uangnya disini,” ujarnya.

Bandingkan dengan pengusaha Indonesia yang punya Rupiah lantas mau berinvestasi di Singapura, tidak bisa segampang itu, karena Rupiah tidak berlaku di Singapura. “Jadi model transaksi seperti ini jelas ini bentuk penjajahan ekonomi. Indonesia harus bisa lepas dari model penjajahan seperti itu. Termasuk dengan model transaksi mata uang lainnya seperti Yen, Dolar Australia, Euro, Rupee dan khususnya terhadap US Dolar,” bebernya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini