Pemerintah Mau Gratiskan Pajak Mobil Baru

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Demi mendongkrak penjualan mobil dalam negeri, pemerintah melalui Kementrian Perindustrian mengusulkan pembebasan pajak sampai 0% buat mobil baru. Setuju kah anda dengan wacana ini?

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk merelaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020,” ucao Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, pekan lalu.

Rencana relaksasi pajak tersebut sejalan dengan keinginan Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, menyebut industri otomotif mendorong pemerintah supaya memberikan keringanan pajak mobil baru 0 persen, sehingga harganya bisa kompetitif atau mendekati harga off the road yang belum dikenai beban pajak.

Untuk diketahui, pajak kendaraan bermotor (dalam hal ini mobil) terdiri dari beberapa komponen. Mulai dari Bea Balik Nama (BBN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

“Kami berharap kalau bisa di kuartal keempat ini (diberlakukan). Harusnya sih September, tapi sekarang ini kan sudah pertengahan bulan, nanti kalau baru keluar akhir September harapannya ya Oktober, November, Desember, paling nggak (pajak mobil 0%) sudah jalan,” ucap Nangoi.

Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi virus Corona (COVID-19).

“Kita ingin supaya orang itu nafsu beli mobilnya naik, kemudian yang namanya mobil bisa laku, perputaran bisa jalan, maka otomatis yang namanya sektor-sektor ekonomi lain juga bergerak, baik itu pembiayaan, asuransi, sparepart, service, komponen, penjualan bahan bakar, termasuk juga jalan tol,” jelas Nangoi.

Pembebasan pajak mobil baru bisa membuat harga turun hingga puluhan juta rupiah. Ini memang sangat menggiurkan, dan bisa saja mendorong orang untuk membeli mobil baru. Tapi ide ini juga bukan tanpa kritik, lantaran bebas pajak untuk mobil baru bisa secara signifikan menambah jumlah kendaraan di jalan raya, yang pada akhirnya memperparah kemacetan dan polusi.

Setujukah Anda dengan wacana pembebasan pajak mobil baru ini? Tulis opini dan pendapat Anda pada kolom komentar di bawah.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini