Kouta Internet Gratis, Ini Cara Dapatkan 35 GB dari Kemendikbud

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pemerintah memberikan kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 4 bulan hingga Desember 2020. Hal ini untuk mendukung suksesnya belajar sistem online atau penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19.

Pemberian kuota internet gratis berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.

Surat tersebut ditandatangani Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri dan dikeluarkan pada 27 Agustus 2020. Kuota gratis ini akan langsung diberikan ke nomor ponsel siswa dan guru serta mahasiswa dan dosen.

Cara mendapatkan kuota internet gratis berdasarkan surat edaran Kemendikbud:

1. Menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif.

Pengisian data melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional. Aplikasi ini berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.

2. Pengisian data harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020.

Sejak surat edaran dikeluarkan, wali kelas telah meminta orang tua atau siswa untuk mengisi nama dan nomor telepon yang aktif. Nantinya Kemendikbud akan mengirimkan kuota internet gratis 35 GB untuk siswa, 42 GB untuk guru, dan 50 GB untuk mahasiswa, serta dosen per bulan. Pemberian kuota internet gratis akan berlangsung September-Desember 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam raker bersama Komisi X DPR RI, di MPR/DPR RI, Senayan, Kamis (27/8/2020), mengatakan pihaknya sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan diserahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3-4 bulan ke depan.

Dalam paparan yang ditampilkan saat rapat bersama Komisi X DPR, Nadiem berjanji akan memberikan bantuan anggaran Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Nadiem juga telah menyediakan tambahan penerima tunjangan sebesar Rp 1,7 triliun untuk guru, dosen, sampai guru besar.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini