APBN Defisit Rp 330 Triliun, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 519 Triliun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Defisit APBN 2020 kembali melebar hingga mencapai Rp 330,2 triliun per Juli 2020. Angka tersebut meningkat sebesar 79,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Di sisi lain, utang baru kian membengkak, mencapai Rp 519,2 triliun. Jumlah utang baru tersebut naik 118 persen secara year on year. Kondisi yang tak jauh berbeda juga terjadi pada penerimaan pajak yang minus sampai 14 persen. Berikut rangkumannya:

APBN Defisit Rp 330,2 Triliun

Defisit APBN 2020 kembali melebar, mencapai Rp 330,2 triliun per Juli 2020. Defisit ini setara dengan 2,01 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit APBN tersebut meningkat 79,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 183,9 triliun atau 1,16 persen dari PDB.

“Penerimaan mengalami tekanan, belanja naik akibat COVID-19. Sehingga ini memberikan dampak ke APBN akan sangat besar, defisit 2 persen dari GDP kita, sampai akhir tahun diestimasi 6,34 persen dari GDP,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN secara virtual, Selasa (25/8).

Utang Baru Nambah Rp 519 Triliun

Pembiayaan utang pemerintah hingga akhir Juli 2020 mencapai Rp 519,2 triliun. Tambahan utang baru tersebut naik 118 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Secara rinci, pembiayaan yang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 513,4 triliun (neto), naik 110 persen (yoy). Selain itu juga pembiayaan dari pinjaman Rp 5,8 triliun (neto), turun 191,4 persen (yoy).

Selain pembiayaan utang, pemerintah juga melakukan investasi kepada BUMN sebesar Rp 9,5 triliun dan BLU Rp 7 triliun. Ada juga pemberian pinjaman sebesar Rp 0,5 triliun, kewajiban pinjaman Rp 0,4 triliun, dan pembiayaan lainnya Rp 0,2 triliun.

Sehingga jika diakumulasikan total pembiayaan mencapai Rp 503 triliun atau naik 115,3 persen (yoy).

Penerimaan Pajak Hanya Rp 601,9 Triliun

Penerimaan pajak hingga Juli 2020 juga turut seret karena pandemi COVID-19. Realisasi penerimaannya baru Rp 601,9 triliun atau minus 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).

Capaian pajak selama tujuh bulan baru mencapai 50,2 persen dari target berdasarkan Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.

Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) migas hanya Rp 19,8 triliun atau minus 44,3 persen (yoy). Sementara pajak nonmigas mencapai Rp 582,1 triliun atau minus 13,1 persen (yoy).

Sumber : Kumparan.com

- Advertisement -

Berita Terkini