Butuh Rp 161 M, Ada Uangnya Perbaiki Gedung Kejagung yang Terbakar?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memiliki anggaran untuk memperbaiki atau membangun kembali Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan yang terbakar pada Sabtu 22 Agustus. Sebab, kementerian yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang belum mengalokasikan anggaran untuk kejadian yang tidak terduga itu dalam APBN 2020.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan kemungkinan kebutuhan perbaikan baru bisa dianggarkan dalam APBN 2021.

“Jadi ini nanti kalau direnovasi atau dibangun kembali tentunya membutuhkan penganggaran baru dari APBN. APBN tahun ini pasti tidak ada karena kan belum pernah dianggarkan ini. Jadi paling cepat mungkin tahun depan, tahun 2021 kalau bisa dimasukkan nanti di dalam penyusunan RAPBN 2021,” kata dia dalam konferensi pers APBN KiTa melalui virtual conference, Selasa (25/8/2020).

Paling tidak berdasarkan hitung-hitungan nilai dari bangunan tersebut saat ini maka anggaran yang dibutuhkan Rp 161 miliar.

“Dibangun tahun 70 (1970), waktu itu nilainya Rp 7 jutaan tapi sekarang dari reval (revaluasi aset) terakhir Rp 155 miliar, dengan ada beberapa tambahan renovasi nilai buku terakhir yang dicatat itu nilainya Rp 161 miliar. Jadi itu mungkin estimasi-estimasi yang bisa memberikan gambaran kira-kira berapa nanti kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali,” sebutnya.

Saat ini, tim dari Kementerian PUPR dan Universitas Indonesia sedang melakukan penelitian terhadap struktur bangunan untuk mengetahui langkah selanjutnya yang harus dilakukan.

“Sedang diteliti oleh Kementerian PUPR bersama universitas Indonesia mengenai kekuatan struktur dari bangunan yang ada ini apakah masih bisa saja ataukah harus dibangun ulang semuanya,” ujarnya.

Penelitian tersebut perlu dilakukan mengingat bangunan Kejagung yang terbakar sudah berumur tua.

“Saat ini sudah mulai dilakukan penelitian mengenai apakah masih kuat atau tidak struktur bangunannya dan sebagainya, ini maklum ini bangunan tahun 70 (1970) ini,” tambah Isa.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini