Konsep Pembangunan Infrastruktur Negara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Pembangunan infrastruktur merupakan suatu bagian dari integral pembangunan nasional serta dianggap sebagai komponen roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Konstruksi infrastruktur yang tepat sasaran diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur diyakini sebagai motor penggerak suatu kawasan.

Kondisi fasilitas dan layanan infrastruktur bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi investor. Akibatnya, banyak pemerintah daerah yang masing-masing berlomba dalam pembangunan infrastruktur.

Infrastruktur menjadi objek yang biasa masyarakat konsumsi atau manfaatkan, seperti halnya pandangan dari salah seorang ahli ekonomi Kodatie. Beliau menganggap infrastruktur sebagai fasilitas fisik yang mana dibutuhkan publik (masyarakat).

Tentunya untuk melaksanakan fungsi protokol pemerintahan dalam hal tenaga listrik, transportasi, pemasokan air, pembuangan limbah, serta pelayanan lain dalam rangka memfasilitasi daripada tujuan sosial ekonomi. Selain itu, peran vital dinilai juga menjadi tanggung jawab dari infrastruktur dengan dalih mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Neil S. Grigg juga mengemukakan infrastruktur adalah suatu sistem bersifat fisik yang menyediakan sarana transportasi, pengairan, drainase, gedung bahkan fasilitas publik yang diperluhkan oleh masyarakat untuk bisa memenuhi segala bentuk kebutuhan dasar manusia yang mencakup kebutuhan sosial dan ekonomi.

Maka jaringan transportasi dan telekomunikasi merupakan salah satu aspek penting dalam peningkatan produktivitas dalam sektor produksi. Mendukung perekonomian dengan melakukan pembangunan untuk memajukan sumber daya alam dan sumber daya manusia harus bersinergi dengan baik. Sektor profesi atau mata pencaharian menjadi salah satu dampak terpenting dengan adanya pembangunan infrastruktur.

Pelbagai upaya kian dilakukan pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan layanan infrastruktur yang memadai, sehingga bila sudah terpenuhi akan menunjang kualitas, baik dalam bentuk kerangka regulasi maupun kerangka investasi melalui rehabilitasi dan peningkatan kapasitas fasilitas infrastruktur yang rusak, serta pembangunan yang baru. Pembangunan tidak jauh dari kata perbaikan, peningkatan, dan proses konstruksi yang baru.

Kontrol sosial perlu diperhatikan dalam pembangunan berskala besar, karena berisiko terjadi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sehingga yang berpern dalam langkah pembangunan tidak hanya pemerintah dan dinas terkait saja, namun seluruh elemen sosial harus turut terlibat dalam upaya pengawasan.

Kemudian masyarakat juga berfungsi untuk mendukung langkah kebijakan di tengah pembangunan, tapi tidak menutup saran dan kritik konstruktif terhadap pemerintah, baik pemerintah pusat atau daerah yang tengah melakukan pembangunan. Dukungan dari masyarakat dapat berupa menaati kebijakan pembangunan pemerintah, juga masyarakat wajib meminta biaya ganti rugi bilamana pemerintah memanfaatkan tanah atau wilayah milik masyarakat.

Hal tersebut juga sudah termakhtub dalam peraturan perundang-undangan, yang esensinya agar tidak merugikan warga dalam aspek pembangunan. Pemerintah dalam melakukan pembangunan infrastruktur harus melihat manfaat bagi masyarakat. Ada yang harus dapat dikelola oleh masyarakat nantinya, untuk menumbuhkan perekonomian daerah atau negara.

Pembangunan infrastruktur yang merata tengah menjadi fokus dari pemerintah, terutama tentang strategi percepatan pembangunan. Percepatan pembangunan berimplikasi pada kemajuan sektor investasi. Dengan adanya kegiatan investasi membuat dinamika perekonomian semakin hidup.

Paling penting dalam percepatan pembangunaan adalah komunikasi dengan warga sekitar, sebab acapkali terjadi percikan konflik antara warga setempat dengan pihak proyek pembangunan, bahkan menyebabkan kekerasan berdarah dan menyebabkan korban jiwa. Faktor pendorong konflik merambah menjadi disintegrasi adalah oknum manipulatif yang memainkan monopoli perjanjian.

Baiknya dalam percepatan pembangunan perlu memperhatikan lingkungan sekitar, juga dampak dan akibat pembangunan yang mana hal tersebut harus dipikirkan pada proses perencanaan pembangunan. Selanjutnya ada faktor yang cukup mempengaruhi yakni alokasi dana.

Dalam pembangunan yang sesuai standarisasi melihat kas dana menjadi hal penting. Karena jangan sampai pembangunan mangkrak akibat alokasi dana yang tak sesuai. Perhitungan antara dana dengan proyek pekerjaan dalam mengelola pembangunan harus dipertimbangkan sejak awal.

Ketika sudah masuk tahapan pembangunan jangan sampai terhambat oleh persoalan dana. Jika kita melihat beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia banyak sekali kegagalan atau proyek pembangunan yang terpaksa diberhentikan akibat kekosongan dana. Jadi banyak aspek yang perlu diperhatikan dalam pembangunan infrastruktur negara.

Konsep Pembangunan Infrastruktur Negara
Abi Priambudi

Keterpaduan perencanaan nasional dan wilayah menjadi target di kala pembangunan pesat diterapkan. Sebenarnya hal ini menuai banyak problematika. Sebab dengan adanya kebijakan nasional mengenai desentralisasi dan otonomi daerah yang sering ditemui dilapangan adalah kurangnya keterpaduan rencana pembangunan transportasi yang terintegrasi lintas sektor dan lintas wilayah.

Penetapan kebijakan dan perencanaan transportasi masih bersifat parsial baik sektoral maupun lokalisasi, semisal setiap daerah berkompetisi untuk memiliki bandara internasional pelabuhan ekpor impor sendiri untuk menunjang aktivitas ekonomi masing-masing serta kurang memanfaatkan jaringan transportasi yang ada. Kepentingan daerah dalam pembangunan sarana dan prasarana transportasi masih dominan.

Rencana pembangunan infrastruktur juga belum memperhatikan potensi, kebutuhan, dan kemampuan yang dimiliki. Kondisi ini mengakibatkan penyediaan transportasi kurang efisien dan efektif. Hal-hal ini sebenarnya adalah kegagalan dari sistem desentralisasi sendiri yang membuat daya saing antar pemerintah daerah terbujuk oleh kepentingan apresiasi.

Terakhir, masalah yang sering hadir adalah ketidaksesuaian sasaran pembangunan yang menyebabkan tidak dapat digunakan hasil dari pembangunan. Persoalan ini sering terjadi di negara kita.

Semisal di lingkup pemerintah daerahnya, baik provinsi, kota-kabupaten, maupun setingkat desa, hasil pembangunan yang mubazir tanpa dapat dimanfaatkan. Biasanya pembangunan seperti ini tidak melihat kepentingan dan kebutuhan warga masyarakat, dengan tujuan dibangun infrastruktur tersebut untuk eksistensi dan sebagai bentuk daya saing terhadap daerah lainnya.

Pembangunan tersebut harus dievaluasi total, karena tidak sesuai dengan ekspetasi pembangunan. Seperti disuatu daerah, tujuan awalnya adalah meniru daerah lain yang membangun waduk dengan fungsi rekreasi, edukasi, serta ekonomi.

Namun karena keterbatasan potensi dan sumber daya manusia yang tidak mendukung pembangunan kearah sana, pembangunan tersebut menjadi gagal tanpa manfaat, hanya karena demi mencari panggung eksistensi dan persaingan.

Padahal yang diharapkan dapat bermanfaat untuk warga masyarakat, dengan masyarakat bisa turut mengelola dan berperan dalam menjaga objek pembangunan tersebut, akan tetapi justru malah tidak sesuai harapan dan tidak berfungsi.

Fungsionalisasi dalam setiap tahap perencanaan perlu di tinjau. Agar pembangunan infrastuktur yang di awal berupaya untuk membantu masyarakat dengan mendorong kemajuan sumber daya alam maupun sumber daya manusia dapat sesuai hasilnya. Infrastruktur juga diperuntukan untuk seluruh elemen warga masyarakat, maka minimal harus bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan.

Oleh : Abi Priambudi (Mahasiswa UIN Walisongo Semarang)

- Advertisement -

Berita Terkini