Sudah Mengenal Asuransi Takaful Keluarga?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Takaful Keluarga adalah pelopor perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia. Mulai beroperasi sejak tahun 1994, Takaful Keluarga mengembangkan berbagai produk untuk memenuhi kebutuhan berasuransi sesuai syariah meliputi perlindungan jiwa, perlindungan kesehatan, perencanaan pendidikan anak, perencanaan hari tua, serta menjadi rekan terbaik dalam perencanaan investasi.

Takaful Keluarga berkomitmen untuk terus memperkuat dan memperluas jaringan layanan di seluruh Indonesia. Peningkatan dan pembaharuan sistem teknologi informasi terus diupayakan demi memberikan pelayanan prima kepada peserta. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, Takaful Keluarga menjadi pilihan terpercaya dalam menyediakan solusi perlindungan jiwa dan perencanaan investasi sesuai syariah bagi masyarakat Indonesia.

Sistem asuransi takaful sejalan dengan syariat Islam dan didasarkan atas prinsip ajaran Islam Al-Takaful dan Al-Muhdharabah.

  • At – Takaful ialah kumpulan beberapa orang yang membuat suatu perjanjian serta saling bertanggung jawab dan menanggung satu sama lain.
  • Al-Mudharabah ialah kontrak perjanjian komersial untuk membagi untung dan rugi antara pemilik modal dan pengusaha dalam bentuk usaha perniagaan bersama ataupun usaha persendirian.

Jenis – jenis Takaful Keluarga :

1. Takaful Individu

Takaful Individu adalah salah satu produk asuransi syariah yang sifatnya lebih kepada perlindungan dan perencanaan untuk pribadi dan bersifat pribadi. Untuk Takaful individu ini dapat dibagi kembali dalam berbagai jenis, yaitu :

  • Takaful Dana Investasi: produk asuransi syariah yang menjamin dan memberikan perlindungan sebagai bekal hari tua dari nasabah atau bisa juga menjadi jaminan dana bagi ahli waris bila nasabah meninggal dunia lebih awal.
  • Takaful Dana Haji: produk asuransi syariah, di mana produk ini dipergunakan sebagai perlindungan dana untuk perorangan yang merencanakan untuk menunaikan ibadah haji.
  • Takaful Dana Siswa: produk asuransi syariah yang mampu memberikan jaminan berupa dana pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai dengan mendapatkan gelar sarjana.
  • Takaful Dana Jabatan: produk asuransi syariah yang memberikan sebuah jaminan berupa santunan bagi ahli waris dari nasabah yang menduduki jabatan penting bila sang nasabah meninggal dunia lebih awal atau bila nasabah tidak bekerja lagi dalam masa jabatannya.

2. Takaful Group

Takaful Group merupakan salah satu produk asuransi syariah yang sifatnya lebih kepada perlindungan dan perencanaan untuk pribadi dan juga kelompok, misal dalam kelompok dalam sebuah perusahaan. Untuk, jenis produk Takaful Group ini dapat dikelompokkan kembali dalam berbagai jenis, yaitu :

  • Takaful al-Khairat dan Tabungan Haji : sebuah program yang diberikan asuransi syariah dalam memperoleh jaminan bagi karyawan yang ingin menunaikan ibadah haji yang di danai oleh iuran bersama dengan keberangkatan secara bergilir.
  • Takaful Kecelakaan Siswa : ini merupakan salah satu produk dari asuransi syariah yang memberikan jaminan bagi para pelajar dari semua resiko kecelakaan yang berakibat cacat bahkan yang mengakibatkan meninggal dunia.
  • Takaful Wisata dan Perjalanan : sebuah jaminan dari produk asuransi syariah untuk para peserta wisata dari resiko kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia atau cacat seumur hidup.
  • Takaful Kecelakaan Group : ini merupakan produk asuransi syariah yang memberikan jaminan berupa santunan karyawan dalam suatu perusahan, organisasi atau pun bentuk perkumpulan lainnya.
  • Takaful Pembiayaan : jaminan yang diberikan perusahaan asuransi dengan produk asuransi syariah dalam hal untuk pelunasan hutang bagi nasabah yang meninggal dalam masa perjanjian.

3. Takaful Umum

Takaful Umum adalah satu produk dari asuransi syariah yang sifatnya lebih kepada perlindungan dan perencanaan untuk umum dan bersifat umum untuk semua nasabah asuransi syariah. Untuk Takaful umum ini dapat dibagi kembali dalam berbagai jenis, yaitu:

  • Takaful Kebakaran : jaminan berupa perlindungan dari segala macam kerugian yang disebabkan oleh api.
  • Takaful Kendaraan Bermotor: perlindungan yang diberikan kepadaa setiap nasabah asuransi syaraih yang memiliki kendaraan terhadap kerugian yang terjadi pada kendaraan bermotor.
  • Takaful Rekayasa : sebuah perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi jika menjadi peserta asuransi syariah. Perlindungan ini bisa dilakukan terhadap kerugian pada pekerjaan pembangunan baik itu pembangunan untuk rumah, villa, dan bangunan lainnya.
  • Takaful Pengangkutan : salah satu produk dari asuransi syariah yang memberi perlindungan dari segala kerugian pada semua jenis barang setelah dilakukannya pengangkutan baik darat, laut, dan udara.
  • Takaful Rangka Kapal : jenis produk asuransi syariah yang dapat memberikan sebuah perlindungan dari kerusakan semua jenis mesin khususnya mesin kapal dan rangka kapal yang disebabkan oleh suatu kecelakaan atau musibah.

Manfaat Takaful Keluarga:

Salah satu manfaat asuransi takaful keluarga ialah peserta masih hidup sampai pada selesainya masa pertanggungan. Dalam hal ini peserta yang bersangkutan akan menerima:

a. Seluruh angsuran premi yang telah disetorkan kedalam rekening peserta, ditambah dengan bagian keuntungan dari hasil investasi.

b. Kelebihan dari rekening khusus/tabarru’ peserta apabila setelah dikurangi biaya operasional perusahaan dan pembayaran klaim masih ada kelebihan.

Bagaimana situasi asuransi syariah atau takaful keluarga di tengah pandemi?

Dilihat dari dampak dari pandemi virus Corona yang sudah dipaparkan di atas, jelas merupakan tantangan tersendiri bagi perusahaan Asuransi Syariah. Tantangan yang dimaksud adalah bagaimana sebuah perusahaan Asuransi Syariah akan bertindak menghadapi dampak-dampak pandemi ini, seperti bagaimana caranya menghadapi penurunan penjualan produk-produk asuransi syariah.

Tantangan yang harus dihadapi perusahaan Asuransi Syariah bila diperjelas lagi, yaitu apa yang harus dilakukan dalam hal marketing dan pendistribusian produk-produk asuransi syariah kepada masyarakat agar efektif dan efisien.

Misalnya, dapat dengan menganalisis bauran pemasarannya ataupun dengan mengubah strategi marketing dan pendistribusiannya, seperti dengan memanfaatkan teknologi untuk penjualannya untuk tetap memasarkan produk-produk asuransi syariah. Sehingga, masyarakat tetap dapat mengetahui dan meningkatkan minat terhadap produk apa yang ditawarkan oleh perusahaan Asuransi syariah.

Selanjutnya, tantangan perusahaan Asuransi Syariah yaitu penundaan pada pembayaran preminya. Untuk masalah premi, bila dilihat dari kondisi yang ada jelas hal ini memang sulit untuk diprediksi sebelumnya.

Banyak perusahaan juga mengalami hal semacam ini, maka salah satu cara menghadapi tantangan ini dengan mengharapkan kebijakan pemerintah melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai regulator untuk memberikan relaksasi dengan membuat kebijakan. Kebijakan yang diharapkan dapat membantu mempermudah perusahaan, khususnya pada perusahaan Asuransi Syariah.

Penulis : M. Azhari Tambunan (Mahasiswa Jurusan Asuransi Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN-SU KKN-DR 2020 Kelompok 157)

- Advertisement -

Berita Terkini