Anggota DPR Minta Sri Mulyani Segera Cairkan Gaji 13 PNS

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Hidayatullah, minta pemerintah dapat segera mencairkan gaji ke-13 bagi PNS atau pegawai negeri sipil. Hal ini dinilai sebagai salah satu upaya untuk menggairahkan aktivitas perekonomian nasional.

“Gaji ke-13 meski hanya untuk PNS, mampu mendorong daya beli dan konsumsi rumah tangga,” kata Hidayatullah dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan, apa pun yang bisa mendorong daya beli dan konsumsi harus segera digerakkan. Apalagi menurut Hidayatullah, konsumsi rumah tangga berkontribusi sangat besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

“Apa saja yang bisa mendorong daya beli dan konsumsi rumah tangga, Pemerintah harus gerakkan. Apalagi sifatnya transfer langsung kepada rakyat,” ujar anggota Komisi XI DPR itu.

Jika ekonomi masyarakat bergerak, dia berharap bisa mengantisipasi agar Indonesia terhindar dari resesi ekonomi maka harus segera dipulihkan konsumsi rumah tangganya. Apalagi selama ini pemerintah telah mengalirkan dana bantuan kepada sejumlah BUMN melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 152,15 triliun dan Himpunan Bank Milik Negara sebanyak Rp 30 triliun.

Anggota DPR Minta Sri Mulyani Segera Cairkan Gaji 13 PNS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Net/Foto)

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan belum dapat memastikan waktu pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS, karena masih akan melihat secara keseluruhan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
“Jadi nanti kita lihat untuk gaji ke-13,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2020 yang kini difokuskan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19. Tak hanya itu, ia juga menuturkan masih akan mencari cara untuk mengeksekusi pencairan gaji ke-13 dengan tetap menggunakan anggaran negara secara maksimal.

“Kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi jadi dalam hal ini kita akan terus melakukan evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin,” kata Sri Mulyani.

Sumber : Kumparan.com

- Advertisement -

Berita Terkini