Luhut dan Kepala BKPM Dukung 500 TKA China Masuk Sulawesi Tenggara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Rencana masuknya 500 TKA asal China ke Sulawesi Tenggara, menuai berbagai reaksi publik. Kedatangan pekerja asing di tengah pandemi COVID-19 dikhawatirkan malah memperluas penyebaran virus.

Apalagi saat ini jutaan pekerja Indonesia menganggur akibat banyak perusahaan melakukan PHK.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, bersama sejumlah pejabat daerah menolak rencana kedatangan 500 TKA China, walaupun sikap itu kemudian berubah di akhir.

Di sisi lain, pemerintah tampaknya justru mendukung kedatangan TKA China. Dukungan itu di antaranya disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Luhut dan Kepala BKPM Dukung 500 TKA China Masuk Sulawesi Tenggara
Luhut B Pandjaitan

Berikut pendapat keduanya soal TKA masuk Indonesia di tengah corona:

Luhut Sebut TKA China Buka Lapangan Kerja dan Tak Tinggal Permanen

Menurut Luhut, kehadiran pekerja asing perlu didukung karena berpotensi membuka lapangan kerja baru.

Selain itu, Luhut menilai keberadaan mereka tak mengancam nasib pekerja lokal lantaran hanya untuk sementara waktu. Ditambah, mereka juga diharuskan membagikan pengetahuannya kepada para pekerja Indonesia.

“Tenaga asing apa sih? dia datang 500 orang untuk 5.000 orang. Mereka hanya 6 bulan tinggal, ada yang 3 bulan ada yang 1 bulan tergantung keahlian masing-masing dia harus teknologi transfer, wajib hukumnya ada teknologi transfer,” ujar Luhut dalam diskusi virtual, Minggu (28/6).

Luhut menuturkan, langkah tersebut akan melahirkan 250 ribu lapangan pekerjaan pada tahun 2024 di Sulawesi Tenggara.

Kepala BKPM Sebut TKA China yang Masuk ke Tanah Air Punya Skill Mumpuni

Dukungan lainnya untuk TKA China ini datang dari Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. Bahlil menyatakan pekerja asing yang masuk memiliki kemampuan yang dibutuhkan. Selain itu, mereka juga telah melewati proses verifikasi BKPM.

“Tenaga kerja asing yang masuk ini hanyalah orang-orang yang mempunyai skill yang sudah diverifikasi di BKPM. Karena ada kerja sama antara Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Menkumham dan BKPM untuk mengatur prosedur, tata cara tenaga kerja asing masuk ke Indonesia,” ujar Bahlil.

Sumber: kumparan.com

- Advertisement -

Berita Terkini