Pemerintah Akan Tempatkan Uang Negara pada Himbara untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menempatkan uang negara pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan usai mengikuti Rapat di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (24/6).

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pada rapat tersebut Presiden, Wakil Presiden, juga dengan beberapa menteri, termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta aparat penegak hukum, yaitu dari unsur kejaksaan, kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

”Ini di dalam rangka untuk menyampaikan suatu keputusan pemerintah yang sangat penting di dalam rangka untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menkeu.

Sebagaimana diketahui, Menkeu menyebutkan bahwa dengan adanya Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 yang sekarang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 untuk Penyelamatan Ekonomi Nasional dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Untuk melengkapi aturan tersebut, Menkeu sampaikan telah mengeluarkan Peraturan Menkeu Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

”Ini merupakan revisi atau penyesuaian dari PMK sebelumnya, yaitu Nomor 3/PMK05 Tahun 2014 mengenai penempatan uang negara dan penempatan uang negara di bank umum sebetulnya sudah secara rutin kita lakukan semenjak tahun 2014,” jelas Menkeu.

Dalam rangka untuk penanganan pandemi coronavirus disease dan untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, Menkeu sampaikan PMK tersebut direvisi untuk bisa mendukung langkah-langkah pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Menkeu, Presiden dan seluruh kabinet terus melakukan evaluasi dan mengidentifikasi supaya segera melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

”Ini karena kita melihat aktivitas ekonomi terutama pada bulan April-Mei yang lalu menunjukkan suatu penurunan yang cukup tajam. Dan oleh karena itu, langkah-langkah untuk memulihkan ekonomi menjadi sangat penting,” ujarnya.  (mn/sk)

 

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini