BI Turunkan Bunga Acuan di Saat New Normal  

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kebijakan Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga acuan menjadi 4.25% di tengah skema new normal ini sudah tepat.

“Kita berharap tren perkembangan suku bunga bisa lebih rendah guna menjadi stimulus dalam merangsang pertumbuhan ekonomi. Meskipun pada dasarnya kondisi ekonomi secara umum masih dalam tekanan seiring penyebaran Covid-19,” jelas Analis Pasar Keuangan Gunawan Benjamin di Medan, Kamis (18/6/2020).

Tren perkembangan suku bunga yang turun ini di saat kondisi normal (sebelum covid) sangat efektif dalam memacu pertumbuhan. Sedikit berbeda dengan kondisi yang sekarang, meski demikian penurunan suku bunga acuan tetap dibutuhkan guna merangsang pertumbuhan yang bisa berakselerasi.

Disisi lain, tren perkembangan suku bunga acuan dunia juga tengah mengalami penurunan. Mempertahankan besaran bunga acuan, dengan menjaga perbedaan suku bunga antara kita dengan negara lain justru hanya akan membuat pasar keuangan di tanah air dibanjiri dengan uang panas (hot money).

“Tahun ini, besar kemungkinan inflasi di tanah air akan berada dikisaran 2%. Jadi selama besaran suku inflasi tetap terjaga rendah, saya yakin besaran suku bunga acuan yang rendah tidak akan menjadi masalah besar bagi perekonomian. Sudah sepantasnya memang demikian (diturunkan),” ujarnya.

Meskipun saat ini perbankan tengah berhadapan dengan tantangan berat ekonomi yang terhenti akibat pandemic. Akan tetapi kita harapkan suku bunga pinjaman perbankan bisa diturunkan demi penyerapan pembiayaan yang produktif untuk pembangunan. Likuiditas memang tengah ketat-ketatnya saat ini. Tapi harusnya tidak menjadi alasan perbankan enggan menyalurkan pembiayaan.

“Jadi penurunan suku bunga yang diambil BI ini nantinya akan memberikan multiplier efek bagi pembangunan,” jelasnya.

Dengan demikian, sekalipun kondisi likuiditas perbankan tengah sulit, akselerasi pertumbuhan melambat atau bahkan negative, ditambah aktifitas ekonomi masyarakat masih belum sepenuhnya kembali normal seperti sediakala. Jadi jangan sampai apa yang dilakukan BI dengan menurunkan BI 7 DRR justru muibazir bagi dunia usaha. Berita Medan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini