Aturan Baru Menteri Edhy soal Lobster: Buka Keran Ekspor, Dikeluhkan Nelayan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Indonesia.

Melalui aturan tersebut, Edhy membuka keran ekspor benih lobster yang sebelumnya dilarang era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Berikut kumparan rangkum isi beleid baru tersebut:

Dikeluhkan Nelayan

Salah satu Nelayan di Bengkulu Zenzi Suhadi menyampaikan, peraturan ekspor lobster merugikan bagi nelayan. Sebab dalam Permen KKP tersebut nelayan tak bisa menangkap benih lobster secara maksimal.

“Hampir setiap melaut seperempat benih itu bertelur. Nah kalau ini dilepas lagi di laut. Nelayan ini bangkrut. Akan berhenti dia jadi nelayan,” urainya saat diskusi virtual, Rabu (17/6).

Ekspor Benih Lobster Bisa Jadi Sarana Belajar RI ke Negara Lain

Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2 Kelautan dan Perikanan), Effendi Gazali mendukung keputusan ekspor benih lobster tersebut.

Ia mengatakan, supaya tidak melihat kebijakan ekspor lobster ini dari satu sisi saja. Menurutnya, Indonesia bisa menjadikan kebijakan ekspor sebagai alat untuk saling belajar dan mengembangkan budidaya lobster dalam negeri.

Sebab menurutnya Indonesia masih terkendala teknologi dibanding Vietnam untuk budi daya lobster.

“Teknologi kita tertinggal jauh. Kita jaring apung, mereka sudah keramba jaring tenggelam,” urainya dalam diskusi virtual, Rabu (17/6).

Sementara itu, Dosen Fakultas Perikanan IPB Bogor, Irzal Effendi menyarankan supaya ada evaluasi setiap bulan apakah kebijakan ekspor lobster telah sesuai dengan tujuan yaitu pengembangan budi daya dalam negeri atau tidak.

“Kemudian yang terakhir saya kira semacam uji coba learning by doing. Kita laksanakan ekspor tetep jalan. Tentunya evaluasi mesti tetap dilakukan untuk antisipasi ini semakin melenceng,” pungkasnya.

Sumber: kumparan.com

- Advertisement -

Berita Terkini