PTPN I, Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Sebanyak 1.700 paket sembako di salurkan oleh PTPN I Langsa kepada masyarakat kurang mampu yang berdampak ekonomi sosial terkait Covid – 19 di lingkungan PT Perkebunan Nusantara I.

Dimana penyerahan sembako tersebut langsung dilakukan oleh Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara 1 Uri Mulyari secara simbolis di Aula setempat, Selasa (19/05/2020).

Adapun isi dari Paket sembako itu berupa, beras 10 Kg, minyak goreng 2 liter dan gula 2 Kg. Paket ini disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu di Lingkungan PTPN I yaitu Lingkungan Kebun Pulau Tiga 200 Paket, Lingkungan Kebun Lama 200 Paket, Lingkungan Kebun Baru 200 Paket, Lingkungan Kebun Tualang Sawit 200 paket, Lingkungan Kebun Julok Rayeuk Utara 200 Paket, Lingkungan Kebun Cot Girek 200 Paket, Lingkungan PKS Pulau Tiga 100 Paket, Lingkungan PKS Tanjung Seumeuntoh 150 Paket, Lingkungan PKS Cot Girek 100 Paket, Lingkungan Kantor Pusat 150 Paket.

Dalam pidatonya Direktur Utama Uri Mulyari menyampaikan bahwa pada saat ini kita melaksanakan hari-hari yang sangat penting dalam kehidupan yaitu melaksanakan ibadah puasa yang sebentar lagi akan meninggalkan.

“Kita dan akan kita sambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1441 H,” ujarnya.

Kedua momen tersebut menjadi iktibar bagi kita untuk meningkatkan kesadaran keyakinan berbangsa dalam hubungan sebagai sesama manusia dan hubungan manusia dengan Allah pencipta diseluruh alam Semesta.

“Oleh karenanya, makna dari penyerahan bantuan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu pada hari ini di lingkungan PTPN I hendaknya betul-betul dapat di nikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya, bantuan ini mungkin nilainya tidak seberapa namun inilah bentuk dari perhatian kami dari dewan komisaris dan Direksi untuk saling berbagi disaat kondisi pandemi covid-19 masih belum berakhir di negara kita ini,” ujarnya.

Sesuai surat Kementerian BUMN Nomor : S- 255/MBU/04/2020, Perihal Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Dewan Koisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020, Surat Direksi PTPN III (Persero) Holding Perkebunan Nusantara Nomor : DSDM/PTPN/1060/2020 menyatakan bahwa, Kepada Dewan Komisaris dan Direksi PTPN III (Persero) PTPN I s.d XIV, dan anak Perusahaan tidak diberikan THR tahun 2020.

Bagi Direksi dan Dewan Komisaris PTPN I s.d XIV, serta anak Perusahaan alokasi biaya yang diperuntukan THR dapat dipergunakan untuk kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait denganp penanggulangan Covid-19 melalui mekanisme.

Bina Lingkungan atau CSR yang teknis pelaksanaannya dimasing-masing perusahaan.

Sesuai surat Direksi PTPN III (Persero) Nomor : DSDM/PTPN/1196/2020, tanggal 12 Mei 2020 perihal Pedoman Penyaluran bantaun, maka dana THR Direksi dan Dewan Komisaris sebesar Rp.360.500.000 akan dialokasikan. Sebesar +/- 70% untuk membantu masyarakat Covid-19 dilingkungan PTPN I dalam bentuk penyerahan sembako. Sebesar +/- 30% untuk pemberian bantuan ke rumah sakit (RSCM PT CMN) dalam bentuk alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan (masker).

“Terkait hal tersebut pada hari ini kami akan menyerahkan bantuan sembako sebanyak 1700 paket kepada masyarakat yang kurang mampu di lingkungan PTPN I,” tutup Direktur Utama. Berita Langsa, Juli

- Advertisement -

Berita Terkini