Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Harus Lakukan Refocusing ke Alkes

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kebutuhan terhadap alat-alat kesehatan selama penanganan virus corona atau Covid-19 meningkat pesat. Seluruh negara dihadapkan pada keterbatasan terhadap pasokan alat-alat tersebut.

Karena itu, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melihat potensi dari dalam negeri dan menggerakkan industri-industri yang berkaitan dengan hal tersebut sesegera mungkin.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Presiden dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, yang membahas optimalisasi industri dalam negeri untuk penanganan Covid-19 pada Rabu, 15 April 2020.

Saat ini industri harus melakukan refocusing terhadap pembangunan di bidang alat kesehatan, obat-obatan maupun vitamin.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) melalui daring, Rabu (15/4).

”Target kebutuhan untuk alat kesehatan, obat-obatan dan vitamin harus bisa sepenuhnya disuplai oleh industri dalam negeri. Karena tentu kita juga percaya kemampuan industri dalam negeri sendiri untuk memproduksi alat kesehatan, obat-obatan, vitamin,” ujar Menperin.

Pemerintah, tambah Menperin, mendorong OMAI (Obat Modern Asli Indonesia) yang merupakan sejenis suplemen 100 persen bahan bakunya itu melalui proses herbal dan semua nilai tambahnya akan ada di Indonesia karena negara yang sangat kaya dengan herbal itu sendiri.

”Betul-betul bisa lihat bahwa ada industri-industri yang memang demand-nya sangat tinggi ya, demand-nya sangat tinggi,” imbuh Menperin.

Industri yang demand-nya sangat tinggi ini, menurut Menperin, pasti industri yang berkaitan dengan penanganan-penanganan Covid seperti alkes, vitamin, obat-obatan, serta makanan dan minuman.

Dia menyampaikan BNPB sudah melakukan kerja sama dengan Balai Besar Tekstil dan API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) telah mampu memproduksi APD sesuai dengan standar WHO.

”Sudah disesuaikan dengan standar WHO dan ini APD yang dalam waktu dekat akan bisa diproduksi 16.000 unit per hari. Jadi untuk standar WHO kami bekerja sama dengan BNPB dan juga dengan API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) untuk memenuhi standar WHO,” tambah Menperin.

Soal Ventilator, Kemenperin telah berkoordinasi dengan empat kelompok pengembang ventilator, yakni kelompok Universitas Indonesia, Yogya (Universitas Gadjah Mada, dari PT. PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri, dari PT. Stechoq, PT Swayasa Prakasa), kemudian ITB, yaitu partner industrinya dibina oleh Kementerian BUMN, serta ITS.

 

- Advertisement -

Berita Terkini