Pasar Keuangan Anjlok, Iuran BPJS Tak Jadi Naik, BPJS Terancam Bangkrut?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Mahkamah Agung (MA) pada akhirnya memutuskan bahwa kenaikan iuran BPJS dibatalkan. Padahal sebelumnya kebijakan menaikkan iuran tersebut diperuntukan untuk menutupu defisit yang terus membengkak di BPJS kesehatan. Dengan keputusan tersebut, maka harus dipikirkan kembali bagaimana caranya agar BPJS tidak terganggu likuiditasnya dikarenakan iuran yang  batal naik tersebut.

“Yang jadi kekuatiran saya adalah, kesinambungan BPJS kesehatan yang bakal tetap terganggu dan bisa membuat BPJS justru tidak mampu lagi dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. Terlebih dengan adanya penyebaran Covid-19 tersebut. Semakin banyak masyarakat yang akan berhati-hati dan akan lebih sering memeriksakan diri ke rumah sakit,” ungkap Analis Pasar Keuangan, Gunawan Benjamin saat dihubungi mudanews.com, Jumat (3/4/2020).

Selama ini, Benjamin menilai ada gap antara kebutuhan medis yang dikeluarkan untuk membayar klaim masyarakat, dengan dana kelolaan investasi yang dimiliki BPJS. Selisih inilah yang memicu terjadinya kenaikan defisit yang berlangsung menahun. Lantas jika solusinya adalah iuran tidak jadi dinaikkan, selanjutnya apa yang bisa dilakukan untuk menutup defisit tersebut.

“Dalam putusannya, MA juga menyatakan bahwa bagi masyarakat yang terlanjur membayar iuran lebih, maka semuanya dikembalikan ke pemerintah. Nah, dalam hal ini saya menilai pemerintah juga harus menjelaskan bagaimana teknis selanjutnya. Kabar yang saya terima kelebihan pembayaran sebelumnya akan dijadikan saldo,” bebernya melanjutkan.

Namun, kita meminta pemerintah agar terus melakukan sosialisasi terkait dana lebih yang mengendap di BPJS kesehatan tersebut. Terlepas dari itu semua, dengan kondisi pasar keuangan yang tengah terpuruk belakangan ini. Yang tercerin dari penurunan IHSG, pelemahan Rupiah, serta tren penurunan suku bunga simpanan.

“Saya justu mengkuatirkan bahwa  sektor keuangan yang terpuruk ini akan membuka ruang bagi BPJS kesehatan untuk mengalami kebangkrutan. Karena setau saya, perusahaan asuransi itu selalu memiliki portfolio di pasar uang maupun pasar saham. Nah portfolio itu nilainya akan turun disaat pasar keuangan mengalami guncangan seperti saat ini,” beber dia.

Dengan IHSG yang terpuruk sekitar 25% secara year to date (2020), tren penurunan suku bunga acuan, tekanan pada harga obligasi. Ini semua mengakibatkan portfolio yang dimiliki BPJS turun. Pembatalan kenaikan iuran, penyebaran Covid-19 yang belum berhenti, ditambah pasar keuangan yang terpuruk, saya sangat yakin kedepan BPJS akan menghaapi masalah likuiditas yang lebih rumit.

“Lagi lagi beban pemerintah akan semakin besar dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Tahun 2020 ini akan jadi tahun yang berat bagi BPJS kesehatan. Karena defisitnya sangat potensial akan terus melebar tanpa dibarengi dengan adanya solusi konkrit untuk menutup defisit tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat Fahrizal pada Rabu (1/4) mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan keputusan tentang menurun tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan menegaskan kembali kepada pihak BPJS segera melaksanakannya.

“Ini sangat meresahkan masyarakat, kami minta secepatnya iuran BPJS diturunkan sesuai dengan keputus MA,” tegasnya. Berita Medan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini