Cegah Penyebaran Corona, DPD HIPPI Sumut Ajak Pengusaha Tutup Tempat Usaha

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – DPD HIPPI Sumut melalui Kompartemen Penyuluhan Bidang Sosial dan Kemasyarakatannya S.N. Dewi Eprina yang juga sebagai owner dari Deeps Place Coffe di Jalan Ringroad No.108 (pasar 3 tanjung sari) Medan Selayang, menutup tempat usahanya dan menghimbau teman-teman pengusaha untuk menutup sementara tempat usahanya, merumahkan seluruh karyawan dan melakukan penyemprotan disinfektan sesuai instruksi pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita sebagai pengusaha harus memiliki rasa empati untuk menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan (pekerja), customer dan seluruh masyarakat khusunya di wilayah sumut, apalagi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah menetapkan aturan dan himbauan yang harus kita semua laksanakan,” ujarnya.

Dewi menjelaskan Polri juga sudah mensosialisasikan aturan hukum yang berlaku tentang larangan sementara kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

“Khususnya POLRI juga kan sudah mensosialisasikan peraturan hukum yang berlaku tentang dilarangnya sementara waktu hal-hal atau kegiatan yang berkaitan dengan berkumpulnya orang banyak,” jelasnya.

Dewi mengajak pengusaha agar tidak mementingkan untung rugi dulu dan meminta pengusaha agar pro aktif mendukung program pemerintah agar situasi segera kembali normal.

“Jangan memikirian untung rugi dulu sementara kondisi negri saat ini sangat memprihatinkan. Nanti setelah semua normal dan keadaan kondusif baru kita fight lagi.  Karna bukan hanya kita para pengusaha yang merasakan dampak ekonomi yang timbul akibat adanya virus ini, secara global semua juga ikut merasakan kok,” ujar Dewi. Berita Ekbis (Seftian)

- Advertisement -

Berita Terkini